Perusahaan Finance di Konawe Diseruduk Massa Aksi

Muhamad Surya Putra, telisik indonesia
Rabu, 17 Februari 2021
0 dilihat
Perusahaan Finance di Konawe Diseruduk Massa Aksi
Pimpinan Mandala Finance Konawe, Jayadin Rauf memberikan keterangan di depan massa aksi. Foto: Muh. Surya Putra/Telisik

" Pihak perusahaan sampai sekira seribu unit kendaraan yang belum diberikan BPKB kepada konsumen. "

KONAWE, TELISIK.ID - Massa yang tergabung dalam konsorsium lembaga swadaya masyarakat (LSM) menggelar aksi demonstrasi di kantor PT Mandala Multifinance Konawe, Rabu (17/02/2021).

Demonstrasi tersebut dilakukan terkait dengan buku kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB) yang belum dikembalikan kepada konsumen, padahal pinjamannya telah lunas.

Selain itu, Koordinator Lapangan massa aksi Hendriawan Muhtar mengatakan, perusahaan tersebut juga dinilai bermasalah dalam hal perjanjian fidusia sehingga macet di BPKB.

Dimana, kata dia, ribuan unit kendaraan bermotor milik konsumen diduga belum diberikan BPKB-nya.

"Pihak perusahaan sampai sekira seribu unit kendaraan yang belum diberikan BPKB kepada konsumen," ungkapnya.

Baca juga: Anggota Dewan Ini Tolak Laptop karena Bukan Kebutuhan Penting

Dirinya yang juga selaku konsumen di Mandala mengaku nanti sebelas bulan baru mendapatkan BPKB setelah pinjamannya lunas.

Adu mulut tak terelakkan antara massa aksi dan pihak perusahaan. Tak sampai di situ, massa yang tak puas meminta kepada pimpinan perusahaan itu untuk mengecek nama konsumen yang belum mendapat BPKB.

Terjadi aksi saling dorong antara massa aksi dan collector di perusahaan itu. Aparat kepolisian yang mengamankan jalannya aksi tersebut dengan sigap segera menenangkan massa aksi.

Sementara itu, pimpinan PT Mandala Multifinance Konawe, Jayadin Rauf mengakui beberapa konsumen memang belum diberikan BPKB. Namun, pihaknya saat ini sedang mengurus hal tersebut.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya sudah mengajukan ke pusat untuk sertifikat fidusia itu diterbitkan, dan ia akan distribusikan ke dealer. Nanti dealer yang menyampaikan ke pihak Polda.

"Setelah menerima sertifikat fidusia, pihak Polda baru mendistribusikan buku pemilik kendaraan bermotor," terangnya. (B)

Reporter: Muh. Surya Putra

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga