Pj Wali Kota Kendari Ancam Tegas, 11 Lurah Terancam Dicopot?

Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Senin, 08 Januari 2024
0 dilihat
Pj Wali Kota Kendari Ancam Tegas, 11 Lurah Terancam Dicopot?
Muhammad Yusup bakal memberi sanksi tegas pada camat dan lurah yang tak menghadiri undangan pisah sambut Pj Wali Kota Kendari. Foto: Ist.

" Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, akan memberikan sanksi tegas kepada 11 lurah yang tidak hadir acara pisah sambut Pj Wali Kota Kendari, yang digelar di Hotel Claro pada Sabtu (6/1/2024) malam "

KENDARI, TELISIK.ID - Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, akan memberikan sanksi tegas kepada 11 lurah yang tidak hadir acara pisah sambut Pj Wali Kota Kendari, yang digelar di Hotel Claro pada Sabtu (6/1/2024) malam.

Muhammad Yusup mengatakan, sebagai aparat sipil yang diundang seperti lurah dan pejabat lainnya harusnya menghargai undangan, karena itu adalah salah satu bentuk penghargaan.

"Banyak yang minta diundang, tapi tidak diundang. Inilah perilaku yang tidak patut dicontoh. Diundang sama wali kota saja tidak datang, bagaimana kalau diundang sama warganya," tegas Muhammad Yusup, Senin (8/1/2024).

Ia menegaskan, ke depan masalah seperti ini tak terulang kembali. Pj Wali Kota meminta Sekda untuk memberikan teguran keras kepada 11 lurah tersebut.

Baca Juga: BPVP Kendari Buka Pendaftaran Pelatihan Berbasis Kompetensi, Catat Tanggal dan Ketentuannya

Bukan hanya lurah, Pj Wali Kota juga akan bertindak tegas kepada semua pejabat yang tidak melaksanakan tupoksi sesuai UU. Karena menurutnya, ASN harus profesional.

Pada kesempatan itu, Pj Wali Kota juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan melakukan mutasi, kecuali ada pejabat yang melanggar aturan.

"Kerja saja, jangan pikir mutasi. Yang  kerja profesional akan diberikan penghargaan. Sebaliknya yang tidak profesional akan ditindak," tambahnya.

Muhammad Yusup juga menekankan, dia ditunjuk sebagai Pj Wali Kota Kendari untuk menjalankan aturan perundang-undangan, tanpa melihat suku, agama maupun ras.

Baca Juga: Wujud Rasa Syukur Capaian 2023, Kemenkumham Sulawesi Tenggara Gelar Liwetan

Sementara itu, Inspektur Kota Kendari, Sri Yusnita menuturkan, perintah untuk mengevaluasi kehadiran para lurah ini berasal dari pimpinan Pj Walikota Kendari. Ia juga menegaskan bahwa evaluasi ini bukan tanpa pertimbangan.

"Kita akan evaluasi, kita akan proses, tapi kita lihat dulu ada alasannya nggak, siapa tahu sakit," tambahnya.

Saat dihubungi oleh Telisik.id, Kominfo Kota Kendari, Nismawati menyebut jika isu yang beredar mengenai pencopotan terkait ketidakhadiran lurah maupun camat diacara pisah Pj Wali Kota Kendari, tak ada.

"Itu tidak benar," jawabnya singkat via WhatsApp. (A)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga