Ikatan Muballigh Kendari Dukung Keputusan Penutupan Tempat Ibadah di Zona Merah
Siswanto Azis, telisik indonesia
Kamis, 08 Juli 2021
0 dilihat
Masjid Al Alam Kendari. Foto: Ist.
" Pemerintah Kota Kendari telah memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro. Hal itu dilakukan untuk menekan kenaikan penularan COVID-19. "
KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota Kendari telah memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro. Hal itu dilakukan untuk menekan kenaikan penularan COVID-19.
Dalam skenario aturan PPKM itu, tertulis tempat ibadah mulai dari masjid, gereja hingga klenteng ditutup sementara. Termasuk tempat umum yang difungsikan sebagai tempat ibadah.
Terkait aturan itu, Ketua Umum Ikatan Muballigh Kota Kendari, Dr. La Sensu, SH.,MH, mengapresiasi apa yang telah dilakukan pemerintah.
Menurutnya, penutupan tempat ibadah merupakan bentuk ikhtiar menekan laju penularan COVID-19 yang terus melonjak beberapa hari terakhir.
“Kebijakan PPKM kita apresiasi di satu sisi. Menutup itu kan sifatnya sementara dan itu di daerah sangat mengkhawatirkan, karena kategori zona merah. Tapi ini tidak hanya masjid, harus komprehensif. Semua yang menimbulkan kerumunan massa," ujar dosen Pasca Sarjana Unsultra ini.
Dr. La Sensu menyebut, langkah yang diambil pemerintah untuk menetapkan PPKM sebagai langkah darurat. Menurutnya, langkah ini sudah semestinya diambil mempertimbangkan masukkan masyarakat dan para relawan yang sudah bersusah payah melawan pandemi.
Baca juga: Besok Masjid Al Alam dan Al Kautsar Tiadakan Salat Jumat, Termasuk Idul Adha
Baca juga: PT SMI Setujui Pinjaman Pemkot Kendari Rp 374 Miliar
"Tidak perlu ada pendapat, mal dan pasar dibuka tapi tempat ibadah ditutup. Hal ini hanya akan memperkeruh suasana," ujarnya.
Selain itu, ia menilai penutupan tempat ibadah tidak perlu dipertentangkan antar orang per orang atau antar lembaga dan atau antar kepentingan, karena hal ini merupakan kebijakan pemerintah yang cukup bijak dalam memperhatikan keselamatan ummat manusia dari COVID-19.
“PPKM ini merupakan kebijakan yang menguntungkan ummat manusia agar menyadari bahwa banyaknya aktivitas di luar rumah dapat berakibat pada nilai-nilai pendidikan pada keluarga menjadi kurang, sementara nilai dan etika pada pendidikan dalam keluarga sangat penting untuk masa depan anak ke depan,” jelasnya.
Untuk itu, La Sensu mengharapkan kesadaran masyarakat untuk berdiam diri dalam rumah merupakan upaya pemerintah dalam pembinaan karakter anak dan keluarga agar mereka dapat menjadi manusia yang baik dan dapat terhindar dari COVID-19, sehingga dukungan pada program PPKM yang dikeluarkan oleh pemerintah sangat tepat.
“Pandemi COVID-19 telah menimbulkan puluhan ribu korban meninggal dunia dan jutaan yang terdampak. Situasinya sudah sangat darurat. PPKM sangat diperlukan untuk menyelamatkan bangsa,” jelasnya.
Dr. La Sensu menyebut pandemi COVID-19 saat ini menjadi masalah dan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat. Ia meminta semua pihak tak saling menyalahkan dan mencari kambing hitam dalam penanganan pandemi ini.
"Meski pun demikian, pemerintah harus memimpin pelaksanaan dengan konsisten serta tetap melakukan komunikasi, koordinasi dengan seluruh lapisan masyarakat," ujarnya. (C)
Reporter: Siswanto Azis
Editor: Fitrah Nugraha