Sekda Ridwansyah Taridala Ditangkap, DPRD Kota Kendari Kaget, Mengaku Tak Tahu Menahu

Adinda Septia Putri, telisik indonesia
Selasa, 14 Maret 2023
0 dilihat
Sekda Ridwansyah Taridala Ditangkap, DPRD Kota Kendari Kaget, Mengaku Tak Tahu Menahu
Suasana kantor DPRD Kota Kendari pasca penangkapan Sekda Ridwansyah Taridala terlihat normal beraktivitas. Foto: Adinda Septia Putri/Telisik

" Suasana kantor DPRD Kota Kendari yang berada di Jalan Madusila, Anduonohu tersebut, terlihat normal dan beraktivitas seperti biasa "

KENDARI, TELISIK.ID - Kasus suap yang melibatkan Sekretaris Daerah Kota Kendari, Ridwansyah Taridala, menuai rasa penasaran. Lalu bagaimana reaksi dari unsur pemerintah lainnya, seperti DPRD Kota Kendari.

Sehari pasca penangkapan Ridwansyah, Selasa (14/3/2023) siang, Telisik.id coba mengunjungi kantor DPRD Kota Kendari. Suasana kantor yang berada di Jalan Madusila, Anduonohu tersebut, terlihat normal dan beraktivitas seperti biasa.

Alih-alih kelabakan, Komisi I yang membidangi pemerintahan dan hukum bahkan masih sempat melayani keluhan masyarakat melalui rapat dengar pendapat (RDP) di ruang rapatnya.

Salah satu yang hadir, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Kendari, Simon Mantong mengatakan, ia beserta teman-teman DPRD lainnya mengaku kaget saat mengetahui berita penangkapan salah satu mitra kerjanya tersebut.

"Saya sebagai salah satu anggota DPRD tidak tahu-menahu apa yang menimpa beliau," ungkapnya, Selasa (14/3/2023).

Baca Juga: Enggan Komentari Penahanan Sekda, Pj Wali Kota Kendari Gelar Rapat Mendadak

Ia menambahkan, DPRD sendiri sampai saat ini belum mengambil langkah terhadap kasus tersebut. Ia menyerahkan kepada Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan.

Begitu juga terkait siapa yang akan menggantikan kursi Sekda Kota Kendari menurutnya itu merupakan kewenangan Pj Wali Kota.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Kendari Fraksi PKS, Rizki Brilian Pagala, belum bersedia berkomentar mengenai kasus yang turut menyeret rekan separtainya, Sulkarnain Kadir. Hal itu disampaikan Rizki melalui salah satu stafnya saat hendak dimintai tanggapan.

Baca Juga: Identitas SM Rekan Sekda Kota Kendari Terbongkar, Perannya Penting di Kasus Suap Alfamidi

Sebelumnya diberitakan, Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala, ditetapkan tersangka atas dugaan penerimaan dan permintaan sejumlah uang terkait proses pemberian izin PT Midi Utama Indonesia.

Ridwansyah dan tersangka lain, Syarif Maulana, berperan dalam membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) fiktif untuk kegiatan kampung warna warni di Tondonggeu, yang dibiayai oleh APBD Perubahan Kota Kendari tahun 2021.

RAB kegiatan yang di-mark up lebih dari 100 persen tersebut, kemudian digunakan untuk meminta dana CSR ke sejumlah pelaku usaha yang akan berinvestasi di Kota Kendari, di antaranya PT Midi Utama Indonesia yang tak lain pemegang gerai Alfamidi. (A)

Penulis: Adinda Septia Putri

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga