Polda Sumatera Utara Tangkap 75 Pelaku Penyalahguna Narkoba, Pesta Ganja Digerebek

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Jumat, 15 September 2023
0 dilihat
Polda Sumatera Utara Tangkap 75 Pelaku Penyalahguna Narkoba, Pesta Ganja Digerebek
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika memberikan keterangan resmi kepada sejumlah awak media. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara dan Polres jajaran, mengamankan 75 terduga pelaku penyalahgunaan narkotika berbagai jenis dalam tempo satu hari "

MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara dan Polres jajaran, mengamankan 75 terduga pelaku penyalahgunaan narkotika berbagai jenis dalam tempo satu hari.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengakui itu ketika dikonfirmasi awak media, Jumat (15/9/2023) siang.

"Iya benar, jumlah barang bukti bervariasi," ucap Hadi Wahyudi.

Diakuinya, 75 pelaku itu terdiri dari pengedar dan bandar narkotika jenis ganja, sabu dan pil ekstasi.

Baca Juga: Mantan Napi Minta Ketua PDIP Sumatera Utara Mundur Sementara Itu Suatu Keanehan

"Data yang kami rangkum tepatnya Kamis 14 September 2023. Jumlahnya barang bukti yang diamankan yaitu ganja seberat 2,6 Kg, sabu 4,2 Kg dan pil ekstasi 13 butir. Ada juga pemakai yang diamankan," tambahnya.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara ini mengaku, penindakan terhadap puluhan pelaku jaringan narkoba itu sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.

"Penindakan ini hari ke dua, 75 orang kita amankan, Polda Sumatera Utara dan Polres jajaran terus memburu pelaku, bandar hingga ke jaringannya," tuturnya.

Hadi menambahkan narkoba merupakan musuh bersama. Oleh karena itu Polda Sumatera Utara menyatakan komitmen dalam memberantas narkoba.

"Setiap ada informasi dari masyarakat. Pasti akan ditindaklanjuti. Kepolisian juga bekerjasama dengan pihak TNI maupun BNN," terangnya.

Terpisah, Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman mengaku menggerebek dan mengungkap peredaran narkoba jenis ganja di Huta Siriaon, Desa Sitolu Huta, Kecamatan Pangururan, Sumatera Utara.

Hasilnya, 11 laki-laki dewasa dan satu wanita dewasa diamankan usai berpesta narkoba jenis ganja itu.

"Awal pengungkapan kasus ini setelah kita mendapat informasi dari masyarakat adanya pesta narkoba di TKP yang disebut di atas," ungkapnya.

Perwira polisi ini mengaku, telah memerintahkan tim ke lokasi untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut.

Sesampainya di lokasi, tim kepolisian mendapati sekelompok pria yang usai pesta ganja dalam rumah dan tenda camping.

Baca Juga: Terdakwa Pembunuhan Dituntut Jaksa 10 Tahun, Pengacara: Di Mana Keadilan

"Melihat kejadian itu, tim langsung melakukan penyergapan terhadap 11 orang laki-laki dan satu wanita, terduga pelaku," tuturnya.

Dari hasil penyergapan, petugas menyita beberapa barang bukti antara lain 1,52 Kilogram narkotika jenis ganja, tujuh unit handphone, lima buah dompet serta satu unit timbangan digital.

Selanjutnya Polres Samosir melakukan proses hukum terhadap pelaku yang diamankan.

"Jadi, untuk kasus ini akan kami kembangkan. Memburu pemasok ganjanya," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga