Dua Kecamatan di Bombana Dikarantina

Hir Abrianto, telisik indonesia
Sabtu, 16 Mei 2020
0 dilihat
Dua Kecamatan di Bombana Dikarantina
Bersama Kaporles, Bupati Bombana tinjau dua kecamatan yang diisolasi. Foto: Hir/Telisik

" Konsekuensinya adalah kita harus memastikan bahwa tidak ada warga yang kelaparan akibat pemberlakuan karantina parsial ini. "

BOMBANA, TELISIK. ID - Peningkatan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Bombana dari 4 kasus menjadi 65 kasus, memaksa Pemerintah Kabupaten Bombana memberlakukan karantina wilayah 7 desa di dua kecamatan.

Awalnya, pada tanggal 30 April lalu, 4 warga klaster dorolonda yang berdomisili di Kecamatan Masaloka Raya terkonfirmasi positif. Setelah dilakukan contact tracking dan pengambilan uji swab, hingga Sabtu (16/5/2020) ini, 62 kasus positif ditemukan dari klaster tersebut. Ada pula 4 kasus lain yang datang dari klaster berbeda yakni klaster temboro.

Baca juga: Tak Terima Namanya Dihapus dari Daftar Penerima BLT, Dua Warga Bakal Lapor Polisi

Pada peningkatan kasus pertama, Pemda mulai berlakukan karantian parsial wilayah, tepatnya Rabu, 7 Mei 2020. Setelah seminggu diberlakukan karantina wilayah di 2 kecamatan yakni Kecamatan Mataoleo dan Kecamatan Masaloka Raya, bupati  bersama Kapolres Bombana, AKBP Andi Herman S.IK melakukan kunjungan yang dirangkaikan dengan sosialisasi dan edukasi pencegahan dan penanganan COVID-19.

Konsekuensi pemberlakuan Karantina parsial, semua warga pulau tidak diperbolehkan untuk keluar dan masuk, maka Pemda turun memastikan kondisi masyarakat disana setelah 7 hari melewati masa karantina.

“Konsekuensinya adalah kita harus memastikan bahwa tidak ada warga yang kelaparan akibat pemberlakuan karantina parsial ini,” ucap Bupati Bombana, Tafdil.

Baca juga: Begini Fakta Kronologi Pembunuhan TNI di Baubau

“Bagi masyarakat yang berdomisili di tujuh desa ini, dipastikan tidak akan kekurangan sembako dan rutin dilakukan pemantauan lapangan," lanjutnya.

Pada kunjungan di 7 desa tersebut, Bupati Tafdil banyak mendengarkan secara langsung apa yang menjadi keresahan dan keluhan masyarakat sebagai konsekuensi pemberlakuan karantina parsial.

“Keluhan masyarakat ini akan dicarikan solusi terbaik untuk memastikan mereka tetap konsisten mengikuti prosedur pencegahan penularan COVID-19,” tutupnya

Berdasarkan daftar kependudukan, terdapat 1.086 KK yang terjaring dalam wilayah karantina. Di antaranya, 804 KK dari Kecamatan Masaloka Raya dan 282 KK di Kecamatan Mataoleo.

Reporter: Hir

Editor: Rani

Artikel Terkait
Baca Juga