Polisi Naikan Status Soal Pengeroyokan Wartawan di Medan

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Jumat, 29 April 2022
0 dilihat
Polisi Naikan Status Soal Pengeroyokan Wartawan di Medan
Kantor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Penyidik dari Unit Pidana Umum (Pidum) Polrestabes Medan sudah memeriksa pelapor dan saksi yang mengetahui adanya insiden itu "

MEDAN, TELISIK.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan menindaklanjuti laporan Chairul Amri, wartawan yang dianiaya secara bersama-sama beberapa waktu lalu.

Penyidik dari Unit Pidana Umum (Pidum) Polrestabes Medan sudah memeriksa pelapor dan saksi yang mengetahui adanya insiden itu.

"Pelapor sudah kita periksa, dihadirkan satu saksi dari pelapor, untuk visum belum keluar, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Kami akan buat surat panggilan kepada terlapor," kata Kepala Unit Pidum (Kanit Pidum), AKP Reza, Jumat (29/4/2022).

Menurut Reza, polisi akan menindaklanjuti segala laporan dari masyarakat. Dia sudah mendapat amanah dari pimpinan agar bekerja dengan profesional sesuai dengan program Kapolri.

Baca Juga: Terima Paket Isi Ganja, Pemuda Sidoarjo Ditangkap BNNP Jatim

"Jadi, laporan Chairul Amri sesuai dengan

STTPL Nomor: 1284/IV/2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/Polda Sumut akan segera ditindak lanjuti," terangnya.

Chairul Amri ketika diwawancarai awak media mengaku, masih trauma atas apa yang dialaminya. Dia meminta agar Polrestabes Medan segera menangkap pelakunya.

"Tangkap FA dan rekan-rekannya. Mereka telah menganiaya saya tanpa belas kasihan. Saya memberikan apresiasi kepada petugas Polrestabes Medan yang sudah menindaklanjuti laporan saya ini," terangnya.

Baca Juga: Polisi Letuskan Dua Tembakan, Tangkap Dua Bandar Narkoba

Sebagaimana diketahui, Amri dianiaya oleh beberapa pemuda di jalan Bajak 5, Kecamatan Amplas Medan, Senin 18 April 2022. Dia melaporkan FA dan TI atas insiden itu.

Merasa tidak pernah melakukan penganiayaan, TI dan FA membantahnya dan membuat laporan juga ke Mapolda Sumut. (B)

Reporter: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga