Polisi Letuskan Dua Tembakan, Tangkap Dua Bandar Narkoba

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Jumat, 29 April 2022
0 dilihat
Polisi Letuskan Dua Tembakan, Tangkap Dua Bandar Narkoba
Mobil pelaku yang diamankan petugas kepolisian. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Kedua pelaku bernama Zul dan Eko. Selain itu, istri dan anak dari Eko juga diamankan di saat yang bersamaan dengan dua kilo gram narkotika jenis sabu "

MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap dua pemilik narkoba di Jalan Bunga Asoka, Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, atau di depan SMP Negeri 1 Medan.

Adapun kedua pelaku bernama Zul  dan Eko. Selain itu, istri dan anak dari Eko juga diamankan di saat yang bersamaan dengan dua kilo gram narkotika jenis sabu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan itu kepada awak media Jumat  (29/4/2022) melalui telepon selularnya.

"Iya, dalam penangkapan itu tim dari Direktorat Reserse Narkoba mengamankan narkoba sebanyak dua kilo gram. Kasus ini masih terus dikembangkan," kata Hadi Wahyudi.

Dikatakan Hadi, penangkapan terjadi Selasa 26 April 2022 sore. Dalam penangkapan itu, polisi juga meletuskan dua tembakan ke udara.

"Pertama ditangkap adalah Zul, di saat itu dia sedang mengendarai sepeda motor dan membawa narkotika jenis sabu. Kemudian anggota terus mengikuti gerak gerik pelaku dan dia rupanya mengirim narkotika itu kepada Eko yang sedang berada di dalam mobil," tambah Hadi.

Baca Juga: Terima Paket Isi Ganja, Pemuda Sidoarjo Ditangkap BNNP Jatim

Setelah mengirim narkotika itu, polisi menangkap Zul dan memberhentikan laju kendaraan milik Eko. Akan tetapi, pelaku tidak kunjung keluar dari dalam mobil berwarna putih itu.

"Lalu anggota dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut memberikan tembakan peringatan ke udara. Pelaku dengan cepat melajukan kendaraannya. Namum kendaraannya terperosok ke dalam parit, di situ datang massa yang ingin menghakimi, tetapi petugas sigap dan langsung mengamankan. Darinya ditemukan narkotika seberat 2 kg," ungkapnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Cornelius Wisnu Adji mengakui telah mengamankan dua orang pelaku bersama seorang wanita dan anak kecil.

Baca Juga: Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Medan Ditembak Polisi, Ini Modusnya

"Memang anak pemilik sabu-sabu itu sudah dipulangkan. Sejauh ini belum ada indikasi keterlibatannya. Sedangkan istrinya masih didalami," ungkap Cornelius.

Polisi masih mendalami dari mana pelaku mendapatkan narkotika itu dan akan diedarkan kemana barang ilegal tersebut.

"Informasi yang kami dapat, pelaku mendapatkan upah Rp 15 juta apabila barang itu sampai kepada tujuannya. Mereka mengaku baru sekali ini berbisnis narkotika ini. Sedangkan untuk status istrinya masih kami dalami," terangnya. (B)

Reporter: Reza Fahlefy

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga