Kapolres Muna Tak Main-main Usut Kasus Pengadaan PCR

Sunaryo, telisik indonesia
Kamis, 09 Desember 2021
0 dilihat
Kapolres Muna Tak Main-main Usut Kasus Pengadaan PCR
Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho. Foto: Sunaryo/Telisik

" Polres Muna mengusut kasus dugaan mark up harga satuan pengadaan alat Polymerase Chain Reaction (PCR) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Muna tahun 2020 "

MUNA, TELISIK.ID - Kasus dugaan mark up harga satuan pengadaan alat Polymerase Chain Reaction (PCR) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Muna tahun 2020 yang menelan anggaran sebesar Rp 1,9 miliar, terus menjadi perhatian serius Polres Muna.

Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho menegaskan, tidak main-main dalam mengusut kasus pengadaan alat laboratorium kedokteran yang diadakan PT RH Jaya Farma itu.

"Kita tidak main-main, apalagi menghindar terhadap hal-hal yang menjadi harapan masyarakat," tegas Debby di sela-sela peringatan Hari Anti Korupsi Internasional, Kamis (9/12/2021).

Dalam kasus tersebut, penyidik sudah melakukan langkah-langkah mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket) terhadap pihak terkait meliputi Kadinkes Muna, La Ode Rimba Sua selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), La Ode Arifin Kase.

Kemudian Bendahara Dinkes, Cristine Tantu, Kontraktor PT RH Jaya Farma, Himrayani dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Amrin Fiini.

"Yang kita butuhkan saat ini, tinggal klarifikasi dari distributor PT Indo Farma," sebutnya.

Debby menepis bila institusinya disebut telah 'masuk angin' terhadap kasus tersebut. Adannya isu itu, justru membuat penyidik semakin semangat untuk mengungkap dugaan mark up pengadaan alat PCR itu.

Baca Juga: BNNP Sultra Musnahkan Sabu dari Pasangan Suami Istri

"Tidak ada istilah masuk angin. Kami tetap melakukan penyelidikan. Perkembangannya akan terus kita sampaikan," tegasnya.

Baca Juga: Pengedar Sabu Jaringan Mataram Ditangkap, Sekali Kirim Pelaku Dapat Rp 50 Juta

Kasus pengadaan PCR di Dinkes Muna itu, telah menjadi perhatian serius publik. Bahkan, Polda Sultra ikut memantau penyelidikan yang dilakukan Polres Muna. Karena sejak diadakan Desember 2020 lalu, alat tersebut tidak berfungsi hingga saat ini. (C)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

Artikel Terkait
Baca Juga