Polres Baubau Amankan Pelaku Dugaan Penganiayaan Warga Bonelalo
Iradat Kurniawan, telisik indonesia
Selasa, 28 Desember 2021
0 dilihat
Korban penganiayaan yang ditemukan tak bernyawa di samping sebuah depot pengisian air minum di kota Baubau. Foto: Ist.
" Korban ditemukan terkapar tak bernyawa bersimbah darah dengan kondisi luka parah di lengan bagian kirinya "
BAUBAU, TELISIK.ID - Aparat kepolisian jajaran Polsek Murhum dan Polres Kota Baubau berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya JW seorang warga Bonelalo, Kabupaten Buton, Selasa (28/12/2021).
Korban yang ternyata bernama Jusni Wance diketahui masih berstatus mahasiswa di sebuah perguruan tinggi swasta di Kota Baubau. Ia ditemukan terkapar tak bernyawa bersimbah darah dengan kondisi luka parah di lengan bagian kirinya.
Ia tewas di samping sebuah depot pengisian air minum di Kelurahan Tanganapada, Kecamatan Murhum, Kota Baubau, Selasa (28/12/2021).
Kendati pelaku masih belum disebutkan namanya, tetapi Satreskrim Polres Baubau telah sukses dengan cepat menangkap terduga pelaku penganiayaan tersebut.
Baca Juga: Warga Baubau Temukan Mayat Laki-Laki dengan Tubuh Bersimbah Darah
"Betul tadi ada penemuan mayat kasus pembunuhan dan tersangkanya Alhamdulillah sudah berhasil diamankan,” ungkap Kapolsek Murhum, Iptu Helga.
Baca Juga: Diduga Hendak Culik Anak, Warga Polman Dihajar Warga
Namun, Kapolsek Murhum belum bisa menjelaskan terkait motif terjadinya penganiayaan tersebut karena masih dalam tahap pemeriksaan Reskrim Polres Baubau.
“Motifnya masih didalami dan sekarang masih dalam proses pemeriksaan di Reskrim Polres karena sudah ditangani sama Polres,” tuturnya.
Untuk perkembangan informasi selanjutnya, kata Kapolsek Murhum, akan disampaikan melalui press rilis oleh Polres Baubau.
“Tersangkanya langsung diamankan Polres Baubau karena kasusnya menonjol, sehingga Polres langsung yang ambil alih dan kemungkinan Kapolres dalam waktu dekat setelah pemeriksaan lain-lain akan dilakukan press rilis,” tutupnya. (C)
Reporter: Iradat Kurniawan
Editor: Fitrah Nugraha