Polres Kolaka Utara Tangkap Dua Terduga Pelaku Pembakaran Santri

Muh. Risal H, telisik indonesia
Sabtu, 12 April 2025
0 dilihat
Polres Kolaka Utara Tangkap Dua Terduga Pelaku Pembakaran Santri
Kapolres Kolaka Utara, AKBP Ritman Todoan Agung Gultom membesuk korban pembakaran yang dirawat intensif di RS Djafar Harun Lasusua. Foto: Muh. Risal H/Telisik.

" Polres Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara telah mengamankan dua orang santri yang diduga pelaku penyiraman pertalite dan pembakaran salah seorang temannya sendiri yang juga belajar di pondok pesantren (Ponpes) Al-Islam Meeto, Desa Mattirobulu, Kecamatan Tiwu "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Polres Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara telah mengamankan dua orang santri yang diduga pelaku penyiraman pertalite dan pembakaran salah seorang temannya sendiri yang juga belajar di pondok pesantren (Ponpes) Al-Islam Meeto, Desa Mattirobulu, Kecamatan Tiwu.

Kapolres Kolaka Utara, AKBP Ritman Todoan Agung Gultom mengungkapkan, saat ini pihaknya telah mengamankan dua pelaku. Baik korban maupun para pelaku masih berstatus anak di bawah umur.

"Kami sudah amankan dua pelaku. Saat ini, sementara dalam proses hukum," terangnya pada awak media saat membesuk korban di Rumah Sakit Djafar Harun Lasusua, Jumat malam (11/5/2025).

Peristiwa memilukan yang menimpa Resky Malik (13) bermula saat para tersangka dan korban sedang bermain, pelaku kemudian menyiramkan pertalite ke badan korban

Baca Juga: Disiram Pertalite, Santri di Kolaka Utara Derita Luka Bakar 27 Persen

"Keterangan yang kami peroleh, (pelaku) kemudian tidak sengaja dilemparkan (api) kepada korban yang menyebabkan kebakaran disekujur badan disebelah kiri mulai kaki dan tangan, hingga badan itu terbakar," kata Ritman Todoan.

Polres Kolaka Utara saat ini telah berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait termasuk Dinas Sosial, Kolaka Utara.

Baca Juga: Santri di Kolaka Utara Dibakar Seniornya

"Saat ini penyidik Polres Kolaka Utara sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial," ujarnya.

Diketahui, kedua pelaku pembakaran yang telah diamankan inisial H umur (12) dan AM (14). Keduanya warga Kecamatan Pakue Tengah. (C)

Penulis: Muh. Risal H

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga