KENDARI, TELISIK.ID - Operasi Kontijensi Terpusat Aman Nusa II Penanganan COVID-19 diperpanjang selama dua bulan ke depan, hingga 31 Desember mendatang.

Hal tersebut berdasarkan arahan dari Kapolri Jenderal Idham Azis melalui surat telegram rahasia (STR) Nomor: STR/725/X/Ops.2./2020 pada 23 Oktober 2020.

Kapolri Idham menggelar rapat kerja (raker) bersama Komisi III pada 30 September 2020. Dalam raker itu, Idham menyatakan Polri-TNI, Satpol PP dan instansi lainnya bersinergi mendisiplinkan protokol kesehatan pada wilayah terdampak pandemi.

Ada 11.226 anggota Polri di zona merah, 31.591 anggota di zona oranye, 9.815 personel di zona kuning dan 3.583 anggota di zona hijau.

Seluruh anggota ini tersebar di tujuh lokasi berdasarkan pemetaan risiko, yaitu terminal, stasiun, bandara, pelabuhan, mal, pusat perbelanjaan, rumah makan, obyek wisata, tempat ibadah dan tempat umum lainnya.