Soroti Fenomena Kekerasan Seksual, Wakil Ketua DPD Desak Kepolisian dan Kominfo Segera Bertindak

Marwan Azis, telisik indonesia
Selasa, 28 Desember 2021
0 dilihat
Soroti Fenomena Kekerasan Seksual, Wakil Ketua DPD Desak Kepolisian dan Kominfo Segera Bertindak
Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin. Foto: dok. DPD RI

" Sudah saatnya membutuhkan langkah-langkah strategis dalam melindungi dan merawat generasi muda bangsa ini dari perilaku kekerasan dan jebakan globalisasi yang liberal "

JAKARTA, TELISIK.ID - Fenomena kekerasan seksual pada anak usia dini, kini menjadi realitas sosial bangsa yang seakan tak pernah ada habisnya.

Pasca terungkapnya kasus pemerkosaan terhadap belasan siswi pada salah satu boarding school di Bandung, kejadian serupa kini bermunculan di banyak daerah dengan motif yang serupa.

Terkini, viral video penganiayaan seorang perempuan terhadap lima gadis di bawah umur di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penganiayaan berawal dari kolom komentar sebuah jejaring media sosial.

Dalam video tersebut, lima orang remaja sedang melakukan live streaming di media sosial. Pelaku berkomentar yang mengarah pada penawaran prostitusi.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin mengaku sangat sedih dengan peristiwa yang menimpa generasi muda bangsa yang tak sedang dalam proses pertumbuhan dan perkembangan itu.

"Kami melihat fenomena ini sebagai ancaman serius bagi masa depan nasional Indonesia. Sudah saatnya kita membutuhkan langkah-langkah strategis dalam melindungi dan merawat generasi muda bangsa ini dari perilaku kekerasan dan jebakan globalisasi yang liberal," kata Sultan dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (28/12/2021).

Baca Juga: Siswi 16 Tahun di NTT Disetubuhi hingga Hamil, Ini Pelakunya

Sultan menilai, apa yang sedang viral saat ini bisa jadi hanya merupakan fenomena gunung es yang terlihat dan terungkap dan diketahui publik.

"Ini menunjukkan bahwa kekerasan seksual pada anak Indonesia sudah berada pada titik nadir dan dibutuhkan pendekatan pencegahan dan penegakan hukum yang lebih serius dari negara," tegasnya.

Menurutnya, meluasnya kasus kekerasan seksual pada anak tidak terlepas dari dampak digitalisasi dan pandemi COVID-19 selama ini.

Generasi muda kini makin kebablasan dalam memanfaatkan teknologi digital dan justru menimbulkan krisis moral sosial secara masif di era pandemi.

Baca Juga: Stok Beras Dipastikan Aman hingga Awal Triwulan I Tahun 2022

"Kita hidup di era, dimana Kebebasan dan kekerasan memiliki keterkaitan sebab akibat  yang erat. Sehingga penting bagi masyarakat dalam membangun sistem kontrol sosial, Karena Masa depan Bangsa menjadi tanggung jawab moral kolektif," imbuhnya.

Menurut Sultan, sebelum terlambat, negara harus tegas menyatakan perang terhadap segala jenis ancaman moral yang merusak mental, terutama kekerasan seksual terhadap anak Indonesia.

"Dalam konteks ini, fungsi penegak hukum juga lembaga perlindungan Anak dan perempuan harus diperkuat lagi. Terutama tim cyber crime dan Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) RI dalam mengontrol aplikasi dan konten-konten yang cenderung terindikasi pornografi dan pornoaksi," tuturnya.

"Tentu peran serta masyarakat di setiap kelompok masyarakat. dan yang paling penting bagi bangsa di ambang krisis kekerasan seksual ini adalah, Pemerintah tak perlu ragu menyatakan status darurat kekerasan seksual terhadap anak," pungkasnya. (C)

Reporter: Marwan Azis

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga