Polsek Batauga Bakal Hentikan Laporan Kasus PDAM Busel

Deni Djohan, telisik indonesia
Rabu, 17 Februari 2021
0 dilihat
Polsek Batauga Bakal Hentikan Laporan Kasus PDAM Busel
Pelapor, La Rizalan (kanan) bersama salah satu anggota Gempur, La Ode Safrin Masud. Foto: Deni Djohan/Telisik

" Tapi kalau misalnya terdapat bukti baru dari hasil pertemuan di DPRD maka kasus itu kita tingkatkan lagi. "

BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Kepolisian Resorts (Polsek) Batauga bakal menghentikan sambungan jaringan air bersih di kebupaten Buton Selatan (Busel).

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Batauga, Iptu Yudhi Widhia. Pasalnya, pihak PDAM Busel menolak hadir pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat di gedung Lamaindo beberapa waktu lalu.

Alasannya, kasus sambungan jaringan tersebut tengah dalam proses penyelidikan polisi.

Kendati demikian, kata dia, sejauh ini pihaknya tidak menemukan adanya unsur pidana atas dugaan kasus yang dilaporkan salah satu warga Kelurahan Majapahit, La Rizalan.

Namun kata dia, kasus ini masih bertahap sembari menunggu hasil keputusan DPRD.

"Tapi kalau misalnya terdapat bukti baru dari hasil pertemuan di DPRD maka kasus itu kita tingkatkan lagi," ungkap Iptu Yudhi saat di konfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (17/02/2020).

Baca juga: Perusahaan Finance di Konawe Diseruduk Massa Aksi

Ironisnya, kedua lembaga negara ini saling berharap dalam menangani kasus tersebut. Dimana pihak PDAM beralibi bila ketidakhadiran mereka pada RDP beberapa waktu lalu itu lantaran kasus tersebut telah masuk ranah kepolisian. Disisi lain pihak kepolisian mengaku masih menunggu hasil keputusan DPRD.

"Tapi kalau sudah saling berharap seperti ini biar kita hentikan saja kasusnya. Nanti kami berikan juga perkembangan hasil gelar perkaranya sama pelapor," tegas pria dengan dua balok di pundaknya itu.

Kasus ini bermula dari proyek sambungan jaringan air bersih di kebupaten Buton Selatan. Puluhan miliar anggaran daerah sudah dikucurkan dalam proyek yang konon akan diganti oleh pemerintah pusat.

Salah satu warga Majapahit yang merasa tak pernah bermohon memasang jaringan sambungan di PDAM namun tetiba dipasangkan, La Rizalan akhirnya melaporkan kejadian tersebut di Polsek Batauga.

Ia menduga, terdapat pemalsuan data atas proyek tersebut. Sebab dalam petunjuk teknis (juknis) program tersebut yang ia peroleh, calon pelanggan diambil berdasarkan By name By Address.

"Pemalsuannya dimana? kemudian yang palsukan itu siapa?," pungkas Iptu Yudhi Widhia. (B)

Reporter: Deni Djohan

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga