Portal Pendataan Tenaga Non ASN Mulai Dibuka, Satpol PP Muna Berlomba Menginput

Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 12 Oktober 2022
0 dilihat
Portal Pendataan Tenaga Non ASN Mulai Dibuka, Satpol PP Muna Berlomba Menginput
Anggota Satpol PP saat mempertanyakan pendataan di portal BKN ke Kasat, Bahtiar Baratu. Foto : Sunaryo/Telisik

" Badan Kepegawaian Nasional (BKN) akhirnya membuka kembali portal pendataan tenaga non ASN. Hal tersebut membuat, ratusan honorer Satpol PP Kabupaten Muna yang datanya belum lengkap, berlomba-lomba menginput melalui akun masing-masing "

MUNA, TELISIK.ID - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) akhirnya membuka kembali portal pendataan tenaga non ASN. Hal tersebut membuat, ratusan honorer Satpol PP Kabupaten Muna yang datanya belum lengkap, berlomba-lomba menginput melalui akun masing-masing.

"Portalnya sudah dibuka sejak dua hari lalu," kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, La Ode Ena, Rabu (12/10/2022).

Mantan Asisten II itu menegaskan, pendataan yang dilakukan BKN bukan untuk keperluan pengangkatan CASN, maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Baca Juga: Kapal Pukat Harimau Resahkan Nelayan Muna Barat, Pemerintah Diminta Tertibkan

"Pendataan dilakukan hanya untuk mengetahui jumlah tenaga non ASN di masing-masing daerah," ujarnya.

Kasatpol PP Muna, Bahtiar Baratu menerangkan, sejak portal pendataan dibuka, pihaknya telah menyiapkan empat orang operator untuk membantu tenaga honorer melengkapi datanya.

Saat ini, dari kurang lebih 350 honorer yang datanya belum valid, tersisa tinggal sekitar puluhan yang belum selesai diinput pada portal.

Baca Juga: Cegah Penyelewengan DD, Kajari dan Pemda Kolaka Utara Rakor Bersama 127 Kades

"Saya pantau terus. Insya Allah, hari ini (Rabu), bisa selesai semua. Makanya, saya terus ingatkan di grup WA, agar anggota yang merasa belum lengkap datanya, agar stand by di kantor," terangnya.

Terkait biaya yang dibayar para honorer sebesar Rp 150 ribu perorang pada bendahara untuk pengurusan pendataan, ia mengaku tidak tahu menahu. Setelah, ia cek ternyata uang yang disetor ke bendahara merupakan hasil kesepakatan mereka agar dibantu dalam proses pendataan.

"Saya tidak pernah perintahkan itu (memungut). Karenanya, saya sudah sampaikan ke bendahara untuk mengembalikan uang itu ke honorer," terangnya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin

Baca Juga