PPATK: Transaksi Rekening Caleg Rp 21,01 Triliun, Bawaslu Sebut Biaya Kampanye Partai Anak Jokowi Tak Rasional

Mustaqim, telisik indonesia
Kamis, 11 Januari 2024
0 dilihat
PPATK: Transaksi Rekening Caleg Rp 21,01 Triliun, Bawaslu Sebut Biaya Kampanye Partai Anak Jokowi Tak Rasional
Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana dan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja. Foto: Ist.

" Nilai transaksi itu dari sebelumnya Rp 3.875.614.615.013 atau Rp 3,87 triliun pada 2022, kini naik mencapai Rp 21.015.551.735.028 atau Rp 21,01 triliun "

JAKARTA, TELISIK.ID – Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkap terjadinya kenaikan transaksi dalam periode 2022-2023 di rekening calon anggota legislatif (caleg) yang masuk di dalam daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024.

Nilai transaksi itu dari sebelumnya Rp 3.875.614.615.013 atau Rp 3,87 triliun pada 2022, kini naik mencapai Rp 21.015.551.735.028 atau Rp 21,01 triliun.

PPATK memperoleh data tersebut dari pembandingan 256.576 nama yang tercatat di dalam DCT dengan laporan peningkatan transaksi caleg yang masuk.

“Yang dilaporkan ini angkanya Rp 3,87 triliun tahun 2022 dari sekian nama tadi. Lalu meningkat sangat signifikan di 2023 transaksi yang dilakukan DCT di 2023 menjadi Rp 21,01 triliun,” ungkap Ivan dalam agenda Refleksi Kerja PPATK Tahun 2023 di Jakarta, Rabu (10/1/2024).

Dalam periode 2022-2023, PPATK menerima 45.473 laporan terkait nilai transaksi yang di antaranya 39.409 laporan di periode 2023 dan 6.064 laporan di periode 2022.

“(Dalam periode) 2022 laporannya hanya 6.064 nama, orangnya sudah dilaporkan walaupun dia belum menjadi DCT. Belum di-declare sebagai DCT, dia sudah dilaporkan ke PPATK. Nah, 2023 kemudian berkembang begitu menjadi DCT, laporannya naik menjadi 39.409 laporan DCT,” jelas Ivan.

Kecenderungan peningkatan pembukaan rekening baru juga ditemukan oleh PPATK yang diindikasikan dari melesatnya data Customer Information File (CIF) di perbankan. Total 704.06.458 CIF yang terbuka rentang periode 2022 hingga semester III periode 2023.

Tercatat 53 juta CIF, kata Ivan, dibuka untuk korporasi dan 650 juta CIF dibuka untuk individu. Namun, peningkatan pembukaan rekening bukan serta-merta menandakan terjadinya tindak pidana.

“(Kenaikan nilai transaksi) ini tidak ada yang salah. Kita melihat saja kecenderungannya menaik atau menurun. Kalau menaik, kita kemudian (bertanya) tujuan dari pembukaan rekening ini apa. Tujuan dari pembukaan akun ini apa, lalu kita potret transaksinya,” beber Ivan.

Hasil pencermatan PPATK juga menemukan peningkatan transaksi penukaran valuta asing (valas) atau mata uang asing di tahun yang sama. Peningkatan penukaran valas tergambar dari total debit dan kredit yang turut naik.

“Dalam semester I periode 2023, total debit tercatat Rp 270.711.327.382.457 (Rp 270,71 triliun) dan total kredit adalah Rp 270.882.250.274.347 (Rp 270,88 triliun),” ujar Ivan.

Baca Juga: Ketua Umum Golkar dan Demokrat Sebut Pandemi COVID-19 Berdampak Pembelian Alutsista di Kemenhan

Kemudian dalam semester II periode 2023, kata Ivan, terjadi peningkatan dengan total debit Rp 322.066.974.633.002 (Rp 322,06 triliun) dan total kredit Rp 321.584.862.409.818 (321,58 triliun).

“Meningkat sangat signifikan di periode 2023 semester kedua. Ini kita tidak bisa langsung serta merta mengasumsikan ada yang salah atau ada tindak pidana, ini kan momentumnya (jelang Pemilu 2024) kita lihat,” jelasnya.

Sementara itu, laporan awal dana kampanye (LADK) yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dari 18 partai politik nasional peserta Pemilu 2024, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memiliki pengeluaran yang paling kecil.

Partai yang dipimpin oleh putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini, Kaesang Pangarep, tercatat mengeluarkan dana kampanye dengan nilai total Rp 180.000. Jumlah pengeluaran ini oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dianggap tidak rasional.

“Lho ini mereka (PSI, red) kampanye di mana-mana, kok. Tidak logis dan tidak rasional (laporan pengeluaran biaya kampanye) cuma Rp 180.000,” tegas Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, di Jakarta, Rabu (10/1/2024).

Bagja mempertanyakan parpol yang sudah menyerahkan LADK kepada KPU namun tidak disusun secara baik dan akuntabel.

Dia menilai, upaya ini dilakukan parpol dengan menyerahkan LADK sesuai batas waktu hanya sebagai formalitas untuk menghindari sanksi bila terlambat diserahkan.

Walau seluruh parpol peserta Pemilu 2024 tingkat nasional sudah menyerahkan LADK dengan batas akhir yakni 7 Januari 2024, namun tak satu pun yang LADK-nya sudah lengkap dan sesuai.

Terkait LADK PSI dengan total pengeluaran yang dianggap tidak rasional oleh Bawaslu, Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, beralasan masih perlu memeriksa ulang nominal yang diumumkan KPU RI tersebut.

“Kemarin ini mereka (jajaran PSI) lembur sampai pagi untuk pelaporan dana kampanye. Mungkin masih proses di sistemnya. Dicek dulu, ya,” kilah Grace.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, membenarkan bahwa seluruh parpol peserta Pemilu 2024 telah menyerahkan LADK, namun tak satu pun yang laporannya lengkap dan sesuai.

“LADK partai politik peserta Pemilu akan dikembalikan untuk dilakukan perbaikan selama lima hari sejak menerima tanda pengembalian dan berita acara hasil pencermatan dari KPU RI, paling lambat pukul 23:59 waktu setempat,” jelas Idham.

Laporan awal dana kampanye parpol harus memuat tentang rekening khusus dana kampanye (RKDK), saldo awal RKDK atau saldo pembukaan dan sumber perolehan, saldo awal pembukuan, catatan penerimaan dan pengeluaran partai politik sebelum pembukaan RKDK.

Kemudian juga memuat nomor pokok wajib pajak masing-masing parpol, serta bukti penerimaan dan pengeluaran yang dapat dipertanggungjawabkan.

Berikut daftar partai politik yang menyerahkan LADK ke KPU RI (dimulai parpol dengan jumlah penerimaan yang paling besar):

1. PDI-P; 575 dari 580 caleg sudah menyampaikan LADK

Penerimaan: Rp 183.861.799.000

Pengeluaran: Rp 115.046.105.000

2. PAN; 580 caleg (semua) sudah menyampaikan LADK

Penerimaan: Rp 29.826.000.000

Pengeluaran: Rp 22.419.055.000

3. Partai Golkar; 580 caleg (semua) sudah menyampaikan LADK

Penerimaan: Rp 20.591.513.702

Pengeluaran: Rp 8.801.317.049

4. PPP; 580 caleg (semua) menyampaikan LADK

Penerimaan: Rp 20.005.000.000

Pengeluaran: Rp 13.155.500.000

5. PKS; 580 caleg (semua) sudah menyampaikan LADK

Penerimaan: Rp 12.711.929.760

Pengeluaran: Rp 7.833.307.791

6. Perindo; 579 caleg (semua) sudah menyampaikan LADK

Penerimaan: Rp 10.148.994.025

Pengeluaran: Rp 9.997.744.025

Baca Juga: Kesal Hukum Dipermainkan Demi Kekuasaan, Megawati Juga Ingatkan KPU dan Bawaslu Kerja yang Benar

7. Partai Demokrat; 580 caleg (semua) sudah menyampaikan LADK

Penerimaan: Rp 8.748.860.395

Pengeluaran: Rp 3.914.375.079

8. Partai Nasdem; 580 caleg (semua) sudah menyampaikan LADK

Penerimaan: Rp 7.781.026.469

Pengeluaran: Rp 7.631.655.294

9. Partai Gelora; 286 dari 396 caleg sudah menyampaikan LADK

Penerimaan: Rp 5.808.500.000

Pengeluaran: Rp 4.686.000.000

10. Partai Garuda; 570 caleg (semua) sudah menyampaikan LADK

Penerimaan: Rp 5.500.000.000

Pengeluaran: Rp 2.118.305.000

11. Partai Buruh; 578 dari 580 caleg sudah menyampaikan LADK

Penerimaan: Rp 4.214.169.815

Pengeluaran: Rp 3.758.092.806

12. Partai Gerindra; 580 caleg (semua) sudah menyampaikan LADK

Penerimaan: Rp 2.841.667.200,23

Pengeluaran: Rp 1.179.460.714,62

13. Partai Hanura; 485 caleg (semua) sudah menyampaikan LADK

Penerimaan: Rp 2.010.000.753

Pengeluaran: Rp 234.035.150,60

14. PSI; 580 caleg (semua) sudah menyampaikan LADK

Penerimaan: Rp 2.002.000.000

Pengeluaran: Rp 180.000

15. PKB; 579 dari 580 caleg sudah menyampaikan LADK

Penerimaan: Rp 1.005.330.806,37

Pengeluaran: Rp 800.446.161,27

16. Partai Ummat; 511 caleg (semua) sudah menyampaikan LADK

Penerimaan: Rp 479.128.518

Pengeluaran: Rp 478.137.200

17. PKN; 525 caleg (semua) sudah menyampaikan LADK

Penerimaan: Rp 453.048.200

Pengeluaran: Rp 42.700.400

18. PBB; 470 caleg (semua) sudah menyampaikan LADK

Penerimaan: Rp 301.300.000

Pengeluaran: Rp 228.300.000. (A)

Reporter: Mustaqim

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga