Kendari Ikut Putusan MK Biaya Pendidikan SD dan SMP Gratis, Wali Kota Siska Sebut Ada Pengecualian

Gede Suyana Sriski, telisik indonesia
Jumat, 04 Juli 2025
0 dilihat
Kendari Ikut Putusan MK Biaya Pendidikan SD dan SMP Gratis, Wali Kota Siska Sebut Ada Pengecualian
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, ikuti putusan MK menggratiskan biaya pendidikan dasar SD dan SMP. Foto: Gede Suyana Sriski/Telisik

" Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, berkomitmen mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemerintah pusat maupun daerah menggratiskan biaya pendidikan dasar bagi siswa SD dan SMP "

KENDARI, TELISIK.ID – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, berkomitmen mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemerintah pusat maupun daerah menggratiskan biaya pendidikan dasar bagi siswa SD dan SMP.

Putusan MK ini keluar setelah dilakukan uji materil Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), yang diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) dan beberapa individu.

Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa gratis biaya pendidikan dasar ini tidak hanya bagi SD dan SMP negeri, tapi juga swasta.

Baca Juga: Banjir Sungai Wanggu Mulai Surut, Warga Mulai Bersihkan Rumah dari Lumpur

Menyikapi putusan MK tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari pun menyatakan segera menindaklanjutinya.

??"Secepatnya semua sekolah SD dan SMP negeri maupun swasta sudah digratiskan untuk biaya administrasinya, kecuali atribut yang belum," jelas Siska, Jumat (4/7/2025).?

?"Kalau itu sudah keputusan negara, pemerintah daerah harus laksanakan dan sifatnya wajib. Apapun itu pasti kami harus melaksanakannya," tambah Siska.?

Baca Juga: DJPb dan BPJS Kesehatan Dorong Pemanfaatan Pajak Rokok untuk Kelangsungan Program JKN

Terkait waktu pelaksanaannya, Siska mengatakan masih menunggu arahan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).?

?Sebagai informasi, total siswa tingkat PAUD, SD, dan SMP di Kendari sampai dengan awal tahun 2025 tercatat 62.268 orang. Sementara satuan pendidikan berjumlah 348 sekolah dengan rincian 180 PAUD, 126 SD, dan 42 SMP. (C)?

?Penulis: Gede Suyana Sriski

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga