Presiden Jokowi Tegaskan Tak Ada Pembubaran Gugus Tugas COVID-19

Marwan Azis, telisik indonesia
Senin, 27 Juli 2020
0 dilihat
Presiden Jokowi Tegaskan Tak Ada Pembubaran Gugus Tugas COVID-19
Presiden RI, Joko Widodo. Foto: Ist.

" Jika masih ditemui kekurangan peralatan tes, mesin PCR, kapasitas lab, APD, juga peralatan rumah sakit segera bereskan. Komunikasi dengan rumah sakit, masyarakat dan daerah harus dilakukan seefektif mungkin. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Presiden Joko Widodo akhirnya angkat bicara terkait isu pembubaran Gugus Tugas Penanganan COVID-19, pasca pembentukan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Presiden Jokowi menegaskan, pembentukan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional bukan berarti membubarkan Gugus Tugas Penanganan COVID-19, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Perlu saya tekankan juga tidak ada yang namanya pembubaran Gugus Tugas COVID-19 baik di pusat maupun di daerah. Semuanya harus tetap bekerja keras. Komite ini adalah sekali lagi mengintegrasikan antara kebijakan ekonomi dan kesehatan,” kata Jokowi saat menyampaikan arahannya kepada Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional melalui rapat terbatas yang digelar melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (27/07/2020),

Menurutnya, persoalan kesehatan merupakan komponen yang tak terpisahkan dari lanskap ekonomi negara. Maka itu, penanganan terhadap kedua sektor tersebut, apalagi di tengah pandemi COVID-19 seperti saat ini, harus berjalan secara beriringan dan terpadu.

“Komite ini dibentuk untuk mengintegrasikan kebijakan kesehatan dan kebijakan ekonomi agar seimbang antara gas dan remnya. Penanganan kesehatan menjadi prioritas, tidak boleh mengendur sedikitpun. Aura krisis kesehatan terus digaungkan sampai nanti vaksin tersedia dan bisa digunakan secara efektif,” ujarnya.

Kasus global COVID-19 hingga saat ini telah mencapai angka 15,8 juta dengan angka kematian sebesar 640 ribu jiwa. Presiden Jokowi mewanti-wanti jajarannya untuk memberikan perhatian terhadap hal tersebut dan bekerja secara luar biasa dalam konteks manajemen krisis.

Baca juga: Pemda Diingatkan Waspada Sebelum Longgarkan Pembatasan Sosial

Presiden Joko Widodo menekankan, penanganan penyebaran COVID-19 harus difokuskan ke delapan provinsi yang menyumbang angka penularan terbesar, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan dan Papua.

“Targetnya saya kira jelas, turunkan angka kematian serendah-rendahnya, tingkatkan angka kesembuhan setinggi-tingginya dan kendalikan laju pertumbuhan kasus-kasus positif baru secepat-cepatnya,” ucapnya.

Untuk mewujudkan target tersebut, Jokowi juga meminta agar pengujian, penelusuran, dan perawatan pasien COVID-19 harus dilakukan secara masif dan lebih agresif.

“Jika masih ditemui kekurangan peralatan tes, mesin PCR, kapasitas lab, APD, juga peralatan rumah sakit segera bereskan. Komunikasi dengan rumah sakit, masyarakat dan daerah harus dilakukan seefektif mungkin,” paparnya.

Selain itu, Jokowi juga meminta penyerapan terhadap stimulus penanganan dampak COVID-19 juga harus ditingkatkan dan dipercepat. Data yang diterima presiden per 22 Juli lalu menyebut bahwa anggaran yang telah dialokasikan untuk hal tersebut baru terserap sebesar 19 persen.

“Ini masih belum optimal dan kecepatannya masih kurang,” imbuhnya.

Reporter: Marwan Azis

Editor: Kardin

Baca Juga