Presiden Rusia Vladimir Putin Sahkan UU Anti-LGBT

Wa Ode Fatima Azzahra, telisik indonesia
Kamis, 15 Desember 2022
0 dilihat
Presiden Rusia Vladimir Putin Sahkan UU Anti-LGBT
Presiden Rusia Vladimir Putin resmi sahkan UU anti-LGBT. Foto: Repro CNN Indonesia

" Undang-Undang (UU) anti-LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender) disahkan oleh Presiden Rusia Vladimir Putin yang diperuntukan kepada anak-anak dan segala usia "

RUSIA, TELISIK.ID - Undang-Undang (UU) anti-LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender) disahkan oleh Presiden Rusia Vladimir Putin yang diperuntukan kepada anak-anak dan segala usia.

Dilansir dari Chanel YouTube kumparan, UU anti-LGBT ini resmi ditanda tangani oleh Vladimir Putin pada Minggu 4 Desember 2022. UU yang disahkan oleh Vladimir Putin ini disahkan dalam Federal Law No. 479-FZ pada 5 Desember 2022.

UU ini merupakan perluasan dari UU Federal Tahun 2013. Saat itu UU hanya melarang propaganda LGBT terhadap anak-anak. Pemerintah Rusia melarang anak-anak untuk mendapatkan akses tentang LGBT baik melalui pers, video, ataupun film.

Baca Juga: Simak Hadiah Piala Dunia 2022, Semua Tim Dapat Ratusan Miliar

Dalam UU yang baru, Presiden Rusia itu kini melarang sepenuhnya tentang propaganda LGBT untuk seluruh usia baik dalam bentuk film, pawai pride hingga pameran.

Dikutip dari kompas.tv pelanggar UU tersebut diancam hukuman denda, berkisar dari 100 ribu rubel hingga 4 juta rubel atau sekitar Rp 25 juta hingga Rp 992 juta rupiah (kurs saat ini).

Baca Juga: 3 Keunikan Argentina Negara yang Lolos Final Piala Dunia

Apabila pelanggar berstatus warga negara asing, pelanggar diancam akan didepak dari Rusia. Untuk pelanggaran sejumlah pasal, pelanggar asing diancam akan ditahan selama 15 hari sebelum dideportasi.

Namun ada saja yang menentang adanya UU tersebut, salah satunya datang dari Ketua Russian LGBT Network Natalia Soloviova yang menyatakan bahwa LGBT bukanlah suatu tindakan kriminal.

Hal ini tidak terlepas dari pandangan masyarakat Rusia mengenai LGBT itu sendiri. Berdasarkan survei IPSOS pada tahun 2021 83% warga Rusia mengaku dirinya sebagai heteroseksual dan hanya 23% warga Rusia yang ingin punya UU pro LGBT. Artinya pendukung LGBT di negara tersebut memang minoritas. (C)

Penulis: Wa Ode Fatima Azzahra

Editor: Kardin

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga