Profil Rasyid Rajasa: Persunting Tamara Kalla Dihadiri Tiga Presiden, Pernah Tersangka Kecelakaan Maut
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Selasa, 04 Februari 2025
0 dilihat
Potret Pernikahan Rasyid Rajasa dan Tamara, Dihadiri Prabowo, Jokowi dan SBY. Foto: Instagram@rasyidrajasa
" Pernikahan Rasyid Rajasa dan Tamara Kalla berlangsung megah di Ritz-Carlton, Jakarta. Acara ini dihadiri oleh tiga presiden Indonesia, Prabowo Subianto, Joko Widodo, dan Susilo Bambang Yudhoyono "
JAKARTA, TELISIK.ID - Pernikahan Rasyid Rajasa dan Tamara Kalla berlangsung megah di Ritz-Carlton, Jakarta. Acara ini dihadiri oleh tiga presiden Indonesia, Prabowo Subianto, Joko Widodo, dan Susilo Bambang Yudhoyono.
Mereka hadir sebagai tamu undangan Hatta Rajasa, Ketua Majelis Penasihat DPP PAN. Dalam beberapa video yang beredar, Prabowo Subianto tampak bersalaman dan bercengkerama dengan Joko Widodo.
Selain itu, Joko Widodo juga terlihat menyapa langsung Susilo Bambang Yudhoyono di pernikahan tersebut. Pernikahan ini digelar dengan menggunakan adat Palembang.
Ini adalah pernikahan kedua bagi Rasyid Rajasa setelah menduda selama enam tahun. Sebelumnya, ia menikah dengan Adara Taista yang meninggal dunia pada Mei 2018 akibat kanker kulit melanoma. Penyakit tersebut sudah ada sebelum mereka menikah.
Tamara Kalla sendiri merupakan cucu dari Jusuf Kalla. Lantas, siapakah sosok Rasyid Rajasa?
Profil Rasyid Rajasa
Mengutip Tribunnews, Selasa (4/2/2025), Rasyid Rajasa lahir pada 21 Mei 1990. Ia adalah putra pasangan Muhammad Hatta Rajasa dan Oktiniwati Ulfa Dariah.
Baca Juga: Sosok AKBP Bintoro: Eks Kasat Reskrim Diminta Kembalikan Duit Rp 1,6 Miliar dan Lamborghini, Dituding Peras Bos Prodia
Saat ini, ia menjabat sebagai Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bandung. Pada Pileg 2024, Rasyid maju sebagai Caleg DPR RI Dapil Jabar I.
Setelah menyelesaikan studi di Inggris pada 2014, Rasyid memutuskan berkiprah di dunia wirausaha. Saat di London pada 2010, ia aktif di organisasi Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) London.
Karier politiknya di PAN dimulai sebagai kader biasa, lalu pada 2022 ia terpilih sebagai Ketua DPD PAN Kota Bandung.
Di sela-sela memimpin PAN Kota Bandung, ia melanjutkan pendidikan di S-2 Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) ITB. Sebelumnya, Rasyid menyelesaikan studi di Business Management Program di University of East London pada 2014.
Ia juga telah menyelesaikan diploma di Brunel University dan UNIPREP Jakarta. Bakatnya dalam manajemen makin terasah kala ia dipercaya memegang sejumlah posisi di perusahaan dan organisasi.
Di antaranya Co-founder PT Duta Perikanan Utama, Generating cash flow of PT Reethau Cipta Energi, Acquisition and post-acquisition sister company of PT Reethau Cipta Energy, Overseas Indonesian Students Associations (PPI) London, Upper Division (honours graduate) from University of East London, dan masih banyak lagi.
Sejak 2017 hingga sekarang, Rasyid tercatat sebagai Direktur Arthindo Group.
Pernah Diusung Jadi Wali Kota Palembang
Rasyid Rajasa pernah diusung oleh DPP PAN dalam pemilihan wali kota Palembang pada Pilkada serentak 2024. Menurut kalkulasi, Rasyid berpotensi memenangkan Pilkada di kota Palembang.
"Dalam kalkulasinya, dia punya potensi untuk menang di sana," ungkap Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay.
Selain merupakan putra asli Palembang, PAN meyakini tren pemimpin muda bakal menambah peluang kemenangan bagi Rasyid. Namun, PAN perlu bekerja sama dengan partai politik lain untuk bisa mengusung Rasyid Rajasa di Pilwalkot Palembang.
Kasus Kecelakaan Maut
Rasyid Rajasa pernah terjerat kasus kecelakaan yang menewaskan dua orang di Tol Jagorawi pada Desember 2012. Saat itu, ia mengendarai mobil Jeep BMW X5 dengan nomor polisi B 272 HR menuju ke bilangan Tebet, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Profil Afirudin Mathara: Dari Advokat Ternama ke Panggung Politik Buton Utara
Setelah mengantar kekasihnya pulang, ia hendak pulang ke rumahnya di daerah Cilandak, Jakarta Selatan melalui Tol Jagorawi. Di jalur kanan KM 3+335 Tol Jagorawi, mobil yang dikemudikan Rasyid terlibat benturan keras dengan mobil Daihatsu Luxio yang dikendarai oleh Frans Joner Sirait.
Diketahui, Frans membawa 10 penumpang. Lima orang yang berada di bangku paling belakang terlempar ke jalan karena pintu belakang Luxio terbuka setelah benturan.
Akibatnya, dua dari lima orang yang terlempar, yaitu Harun (50) dan Muhammad Reihan (1,5), meninggal dunia.
Dalam persidangan, dari 17 orang saksi yang hadir, tidak ada satu pun yang dapat membuktikan bahwa dua orang meninggal akibat kecelakaan tersebut. Bahkan, saksi kunci Frans mengaku tidak sadar jika mobilnya terbentur. Ia hanya merasa dirinya terdorong ke depan.
Setelah menjalani persidangan, Rasyid Rajasa divonis 6 bulan hukuman percobaan dengan hukuman pidana 5 bulan. Putusan tersebut lebih rendah dibanding tuntutan jaksa, yaitu 8 bulan dengan masa percobaan 12 bulan.
Rasyid dinyatakan bersalah dan terbukti melanggar Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang Lalu Lintas akibat mengendarai kendaraan dengan lalai dan subsider Pasal 310 Ayat (2). (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS