PT Antam No Comment Soal Warga Pemilik Lahan Boikot Pertambangan di Konut

Kardin, telisik indonesia
Minggu, 29 Agustus 2021
0 dilihat
PT Antam No Comment Soal Warga Pemilik Lahan Boikot Pertambangan di Konut
Warga Kelompok Samaturu saat mendatangi lokasi pertambangan PT Antam. Foto: Ist.

" PT Antam No Comment Soal Warga Pemilik Lahan Boikot Pertambangan di Konut. "

KONAWE UTARA, TELISIK.ID - Puluhan warga yang tergabung dalam Kelompok Samaturu, mendatangi lokasi penambangan PT Aneka Tambang (Antam) di Blok Tapunopaka, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Gerakan ini dilakukan warga atas inisiatif mereka, karena sudah tak tahan dengan penambangan PT Antam yang hanya menguras kekayaan alam dan hanya merugikan warga.

Warga setempat mendatangi kawasan tambang PT Antam, dengan modal patungan menyewa perahu Jollor untuk mengarungi gelombang, demi mempertahankan hak tanah mereka.

Kurang lebih dari satu jam, para pemilik lahan yang terdiri dari laki-laki dan ibu rumah tangga, tiba di lokasi penambangan PT Antam, dan langsung memboikot akitivitas pertambangan dengan cara memasang tenda di Jalan Hauling menuju pelabuhan terminal khusus (Jetty).

Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo, Ashari menjelaskan, kekesalan warga tak terbendung setelah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) pada 12 Agustus 2021 lalu di ruang sidang DPRD Konut bersama perwakilan Direksi PT Antam.

Hasil yang disepakati saat itu, pihak DPRD merekomendasikan pemberhentian sementara sampai ada upaya negosiasi penyelesaian lahan warga.

Baca juga: Petani Rumput Laut Belum Tersentuh DAK, DKP Programkan 60 Ton Bibit Unggul

Baca juga: KM Sumber Baru GT 30 Mati Mesin di Perairan Kapota, 8 ABK Berhasil Dievakuasi

Namun tak pernah ada upaya sosialisasi atas persoalan tersebut dan warga pun mengambil jalan boikot penambangan PT Antam.

"Tapi hal itu tidak dilaksanakan dan dinilai hanya sebatas omongan belaka," katanya baru-baru ini.

Kata Ashari, seandainya dari awal pihak PT Antam melakukan sosialisasi di tengah warga duduk bersama dengan stakeholder tentang aturan regulasi, menyampaikan dasar dan landasannya, maka tidak menjadi serumit ini.

"Tapi mereka malah memberikan ruang dan janji akan diselesaikan. Coba bayangkan, masyarakat kehilangan materi, waktu dan pikiran hanya sekedar memenuhi undangan pihak Antam pertemuan di Pomalaa Kolaka dan itu sering kali dilakukan. Ternyata janji itu justru semakin keruh dengan pihak PT Antam justru menempuh jalur hukum ke PTUN Kendari. Walaupun masyarakat tidak punya uang, mereka berhasil memenangkan sidang peradilan itu. Kalaupun upaya banding hasil putusan sebaliknya, maaf rakyat kami tidak punya modal untuk kejar keadilan sampai kesitu," katanya menguraikan.

Sementara salah satu perwakilan pemilik lahan Kelompok Samaturu, Junartin Pagala mengungkap, PT Antam tengah berkoordinasi di Polres Konut untuk menurunkan personel mengamankan lokasi tambang.

"Tapi kami dari pemilik lahan sekali pun kepala yang melayang tidak akan meninggalkan lahan kami yang sudah dicuri oleh pihak Antam," tegasnya.

Sementara saat dikonfirmasi, External CSR & GA Manager PT ANTAM Tbk UBPN Konut, Umar, tidak ingin berkomentar terkait kasus tersebut.

"Saya no comment aja ya. Tunggu aja nanti ya," singkatnya saat dihubungi via telepon seluler, Minggu (29/8/2021). (A)

Reporter: Kardin

Editor: Haerani HambaliĀ 

Baca Juga