NTT Dukung Referendum Terbatas Perubahan Masa Jabatan Presiden Jokowi
Berto Davids, telisik indonesia
Selasa, 22 Juni 2021
0 dilihat
Kegiatan Deklarasi Komite Referendum NTT. Foto: Ist.
" Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ikut mendukung pelaksanaan referendum terbatas terkait perubahan masa jabatan Presiden Jokowi. "
KUPANG, TELISIK.ID - Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ikut mendukung pelaksanaan referendum terbatas terkait perubahan masa jabatan Presiden Jokowi.
Hal ini disampaikan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat melalui Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT, Marius Jelamu saat menghadiri acara deklarasi komite penyelenggara Referendum Terbatas Masa Jabatan Presiden Jokowi yang berlangsung di Lapangan Hollywood Kupang, Senin (21/6/2021) sore.
Ia mengatakan, apa yang dilakukan oleh komite penyelenggara Referendum Terbatas pada konstitusi 1945 merupakan bagian dari suara masyarakat NTT untuk mendukung Referendum Terbatas sebagai sebuah hal positif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ia pun mengapresiasi pelaksanaan Referendum Terbatas ini yang mengatur tentang masa jabatan Presiden selama dua periode.
"Jadi apa yang dilakukan oleh komite merupakan sumbangsih rakyat kepada Negara. Oleh karena itu mari kita belajar dari pernyataan Presiden Amerika, John F. Kenedy tentang apa yang bisa dipersembahkan pribadi sebagai rakyat kepada negara," katanya.
Menurutnya, kegiatan Referendum ini merupakan bentuk gagasan agar bisa mendominasi hukum ketatanegaraan di Indonesia.
Baca juga: Tidak Ada Talud, Kelurahan Kambowa Butur Kebanjiran
Baca juga: Soal Monopoli Pelayaran, DPRD Muna Minta Petunjuk KPPU Makassar
"Konstitusi kita berpijak pada sistem tata negara. Jadi harus dinamis sesuai perkembangan zaman," kata Marius Jelamu.
Ia mengaku, pihaknya menyambut baik setiap gagasan masyarakat NTT termasuk mengenai ketatanegaraan untuk diskualifikasi secara publik.
Ia juga berharap agar seluruh masyarakat NTT yang sudah merasakan kerja-kerja Presiden Jokowi untuk mendukung hal ini.
Sementara itu, Ketua Komite Pius Rengka mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengkonsolidasi opini rakyat melalui jalan yang sah untuk mengamandemen UUD.
Ia mengaku bahwa ada opini yang berkembang di NTT yang menyatakan agar Presiden Jokowi dapat dipilih kembali.
Upaya mengubah konstitusi, kata dia, bukanlah hal yang tabu sebab UUD juga pernah diamandemen sebanyak empat kali. Oleh karena itu pendapat rakyat adalah bagian dari hak asasi. (B)
Reporter: Berto Davids
Editor: Fitrah Nugraha