Puluhan ABK Belum Terima Bantuan Dampak COVID-19

Hir Abrianto, telisik indonesia
Selasa, 23 Juni 2020
0 dilihat
Puluhan ABK Belum Terima Bantuan Dampak COVID-19
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bombana, Andi Arsyad, S. Sos. Foto: Hir/Telisik

" Mohon cepat direspon, karena di tengah sulitnya ekonomi masyarakat malah akan merugikan. Mereka sudah mengeluarkan uang untuk pembuatan rekening bank, namun tidak ada kucuran dana yang turun. "

BOMBANA, TELISIK.ID - Pandemi Corona di Kabupaten Bombana telah berikan dampak buruk terhadap pendapatan masyarakat di antaranya adalah buruh dan ABK. Hingga Juni terdapat 63 ABK yang menjadi buruh di delapan armada kapal sama sekali tidak menerima bantuan dari pemerintah daerah.

Sementara, pada 28 April lalu Dinas Sosial telah melayangkan surat kepada Dinas Perhubungan setempat untuk melakukan pendataan pekerja pada sejumlah armada laut.

Khairul Bais, anak dari pemilik salah satu armada kapal di Kabaena mengatakan, para ABK telah menunggu kucuran bantuan tersebut, namun hingga kini belum ada.  Padahal saat ini BLT sudah cair untuk tahap dua.

"Mohon cepat direspon, karena di tengah sulitnya ekonomi masyarakat malah akan merugikan. Mereka sudah mengeluarkan uang untuk pembuatan rekening bank, namun tidak ada kucuran dana yang turun," ucap Bais.

Menanggapi keluhan warga, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bombana Iskandar, meminta Pemerintah daerah untuk segera merealisasikan pembayaran BLT para ABK yang dijanjikan, sebagai wujud konsistensi terhadap penanganan dampak pandemi COVID-19.

Menurutnya, ABK adalah salah satu kelompok masyarakat pekerja yang sangat terdampak langsung akibat pembatasan angkutan laut.  Pemerintah pusat dan daerah membatasi pelayaran selama masa pandemi, sejak bulan Maret hingga Mei 2020.

Baca juga: Ketua DPRD Sultra Cek Dokumen TKA China di Bandara

Kata dia, saling tuding antara Dinas Perhubungan dan Dinsos menandakan ada kordinasi yang terputus antar SKPD dan ada masalah dalam manajerial gugus tugas (Satgas).

"Jangan karena masalah internal dan kelalaian kita, rakyat yang jadi korban, atau kalau memang bantuan itu tidak ada, beri kepastian kepada rakyat kita. Hal yang sama juga terjadi pada para tukang ojek dan sopir angkutan umum,  beri informasi dan kepastian pada mereka, karena Pemda sendiri yang janjikan itu dan mereka sudah sampaikan dalam rapat pembahasan relokasi anggaran untuk pencegahan dan penanganan Corona," Kata Iskandar kepada telisik.id, Selasa (23/6/2020).

Ditemui terpisah beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Sosial Andi Arsyad mengatakan, sebelumnya ABK tidak masuk dalam daftar penerima bantuan dampak Corona. Sehingga pada kucuran dana tahap I jelas tidak  tersentuh.

Namun pada tahan II lanjut Arsyad, puluhan ABK yang dimaksudkan dipastikan bakal menerima setelah dilakukan kordinasi dengan Dinas Perhubungan sebagai leading sektor terkait transportasi laut dan darat.

"Pada skenario awal ABK tidak masuk dalam daftar, namun setelah berkoordinasi dengan Sekda, Bappeda dan Dinas Perhubungan, hasilnya ABK kapal sudah akan menerima bantuan dampak pandemi senilai Rp 600 ribu perbulan pada tahap keduanya," jelas Arsyad.

"Sudah dalam proses dan InsyaAllah dalam waktu dekat akan dicairkan," tutupnya.

Reporter: Hir Abrianto

Editor: Sumarlin

Baca Juga