Ketua DPRD Sultra Cek Dokumen TKA China di Bandara
Musdar, telisik indonesia
Selasa, 23 Juni 2020
0 dilihat
ARS saat berorasi di tengah ratusan massa yang menolak masuknya TKA di Sultra. Foto: Musdar/Telisik
" Saya tetap konsisten menolak TKA masuk di Sultra, jangan dipelintir pernyataan saya, mereka (TKA) masuk harus mengikuti regulasi yang ada, kalau tidak patuh TKA tidak boleh masuk. "
KENDARI, TELISIK.ID - Ketua DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) Abdurrahman Shaleh (ARS) langsung mengecek Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang akan tiba di Bandara Haluoleo.
ARS berangkat dari kantor DPRD Sultra pukul 16.22 Wita di dampingi Sekretaris dewan (Sekwan) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan Imigrasi.
Pengecekan dilakukan untuk memastikan visa yang digunakan TKA China itu menggunakan visa kerja atau 312 bukan visa kunjungan atau 211.
Selain visa, ARS ingin memastikan bahwa TKA yang akan bekerja di perusahaan pemurnian nikel PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT. Obsidian Stainless Steel (OSS) Kecamatan Morosi Kabupaten Konawe benar-benar adalah tenaga ahli.
Sekira pukul 16.50 Wita, ARS bersama rombongan tiba disimpang Ambepua Bandara Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). ARS dihadang ratusan masa yang sedang berdemonstrasi menolak masuknya TKA di Bumi Anoa.
Baca juga: 156 TKA China Tujuan Sultra Tertahan di Bandara Manado
ARS langsung menyahuti para demonstran dengan turun dari atas mobil yang ditumpanginya. Menyambut para demonstran ARS berorasi di atas mobil dengan meghaphone secara lantang.
Disaksikan ratusan massa yang sejak dari siang menunggunya itu, ARS menegaskan dirinya konsisten menolak TKA China masuk di Sultra jika tidak mengikuti aturan dan regulasi yang sudah ditetapkan.
"Saya tetap konsisten menolak TKA masuk di Sultra, jangan dipelintir pernyataan saya, mereka (TKA) masuk harus mengikuti regulasi yang ada, kalau tidak patuh TKA tidak boleh masuk," terang ARS, Selasa (23/6/2020).
Kata ARS, jika mereka (TKA) dibiarkan masuk dengan visa kunjungan maka negara akan mengalami kerugian. Mengapa ? dengan visa kunjungan maka otomatis, ada kewajiban yang tidak dipenuhi oleh TKA, di mana kewajiban itu harusnya perorang TKA memenuhi kewajiban dengan membayar USD 100 dolar perorang perbulanya.
Selain diwajibkan membayar USD 100, para TKA juga dikenakan Pph 20 persen dari gaji yang diterima perbulannya.
Setelah berorasi, ARS melanjutkan perjalanan, sekira pukul 17.11 Wita ARS bersama rombongan tiba di Bandara Haluoleo.
Reporter: Musdar
Editor: Sumarlin