Puluhan Lapak sekitar RSUD Kota Kendari Disegel Pemkot

Thamrin Dalby, telisik indonesia
Jumat, 11 Agustus 2023
0 dilihat
Puluhan Lapak sekitar RSUD Kota Kendari Disegel Pemkot
Petugas Satpol PP dan Dinas Tata Kota Kendari melakukan penyegelan puluhan warung milik warga di sekitar RSUD Kendari. Foto: Thamrin Dalby/Telisik

" Puluhan lapak pedagang di sepanjang Jalan Z.A Sugianto, tepatnya depan RSUD Kota Kendari, disegel pemerintah kota. Dalam penyegelan, beberapa warga dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) sempat melakukan aksi protes "

KENDARI, TELISIK.ID - Puluhan lapak pedagang di sepanjang Jalan Z.A Sugianto, tepatnya depan RSUD Kota Kendari, disegel pemerintah kota. Dalam penyegelan, beberapa warga dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) sempat melakukan aksi protes.

Di bawah pimpinan langsung Asisten I Kota Kendari, Amir Hasan, puluhan Satpol PP yang didampingi, Polresta Kendari, Kodim 1417, melakukan penyegelan kepada puluhan lapak warga pada Jumat (11/8/2023).

Dari keterangan Amir Hasan, Pemkot Kendari sebelumnya telah melakukan sosialisasi kepada seluruh pedagang yang berjualan di pinggiran jalan depan RSUD Kota Kendari. Pasalnya, lokasi tersebut adalah kawasan ruang terbuka hijau (RTH) yang tidak diperbolehkan adanya bangunan apapun.

Baca Juga: Dua Mantan Pejabat Kementerian ESDM Ditahan Kejati Sultra

"Kami telah memasuki tahapan penyegelan  dan sudah sesuai standar operasional, di mana kami telah melakukan sosialisasi, bahkan peringatan secara langsung kepada seluruh pedagang yang berada di kawasan RTH," ungkap Amir Hasan.

Sebelumnya, surat dari Kementerian Lingkungan Hidup sudah ada, hingga pemkot melakukan penyegelan dan memberi ruang selama seminggu kepada para pedagang agar membongkar sendiri bangunan mereka.

Selain pemasangan plang penyegelan di warung warga, pihak Dinas Tata Kota juga memberikan surat kepada warga pemilik warung, namun beberapa orang yang mengatasnamakan diri sebagai 'masyarakat peduli Kota Kendari' sempat meminta agar penyegelan dihentikan dan melakukan orasi, namun tidak digubris oleh Satpol PP yang terus memasang papan plag  di warung warga.

Salah seorang warga, Jafruddin sempat memprotes dan meminta pemkot memberi waktu para pedagang untuk membongkar sendiri warung mereka, dan menyelesaikan masalah lahan tersebut kepada pemilik lahan yang ia kontrak.

"Saya tidak tahu kalau akan terjadi begini, andai kata saya tahu ini dilarang membangun, saya pasti tidak mau juga, dan kerugian kami di sini cukup besar," ujar Jafruddin.

Jafruddin mengaku baru dua bulan menyewa lokasi itu dengan biaya sewa Rp 10 juta per tahun. Pedagang juga menimbung sendiri lokasi itu.

Baca Juga: Video: Direktur PT BSJ Diduga Gelapkan Pajak Rp 4,3 Miliar Diserahkan ke Kejati Sulawesi Tenggara

"Kami akan meminta kembali uang sewa kami kepada pemikik lahan," papar Jafruddin.

Selain itu, salah seorang penyewa lokasi, Suhari merasa bingun dengan penyegelan tersebut, ia tidak tahu ke mana lagi mendapat lokasi usaha untuk berjualan.

"Kami tidak tahu mau ke mana lagi dan hanya pasrah, karena pihak pemerintah kota tidak menyiapkan lokasi baru untuk usaha kami," ungkap Suhari.

"Jadi untuk saat ini, kami mau menumpang dulu di rumah keluarga untuk mengamankan diri," pungkasnya. (A)

Penulis: Thamrin Dalby

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga