Puluhan Tenaga Kerja Migran Asal Sultra Dipulangkan karena Ilegal dan Kurang Keterampilan

Erni Yanti, telisik indonesia
Kamis, 05 Desember 2024
0 dilihat
Puluhan Tenaga Kerja Migran Asal Sultra Dipulangkan karena Ilegal dan Kurang Keterampilan
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), La Ode Aksar saat diwawancarai. Foto: Erni Yanti/ Telisik

" Puluhan tenaga kerja migran asal Sulawesi Tenggara (Sultra) dipulangkan dari karena terjerat masalah dokumen, setelah bekerja secara non-prosedural (ilegal) di luar negeri "

KENDARI, TELISIK.ID – Puluhan tenaga kerja migran asal Sulawesi Tenggara (Sultra) dipulangkan dari karena terjerat masalah dokumen, setelah bekerja secara non-prosedural (ilegal) di luar negeri. Mayoritas pekerja migran yang dipulangkan berasal dari Malaysia dan negara-negara di Timur Tengah.

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sultra, La Ode Aksar, mengungkapkan bahwa banyak masyarakat yang memilih jalur ilegal untuk bekerja di luar negeri, meskipun mereka tidak memahami risiko yang ditimbulkan.

“Sebagian besar pekerja migran yang dideportasi berasal dari jalur ilegal. Mereka berangkat tanpa dokumen yang sah dan tidak mengikuti prosedur yang benar,” ungkap La Ode Aksar, Kamis (5/12/2024), di Kantor BP3MI.

Pada tahun 2023, BP2MI mencatatkan 96 pekerja migran asal Sultra yang dideportasi, dengan mayoritas berasal dari Malaysia. Masalah utama yang dihadapi adalah pelanggaran visa dan masuknya mereka melalui jalur tidak resmi.

Baca Juga: Jadwal KMP Bahteramas Periode Desember 2024 Rute Kendari-Langara

Di tahun 2024, sebanyak 29 orang pekerja migran juga telah dipulangkan, sementara sekitar 220 orang tercatat berangkat ke luar negeri.

La Ode Aksar juga menyebut banyak pekerja migran yang dipulangkan menggunakan paspor pemulangan (paspor hijau), yang menandakan mereka berangkat secara ilegal.

Salah satu penyebab tingginya angka keberangkatan ilegal adalah kurangnya keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja luar negeri.

“Rata-rata masyarakat kita memilih pekerjaan informal atau pekerjaan yang tidak membutuhkan keterampilan khusus. Sementara jalur prosedural mensyaratkan keterampilan tertentu yang sesuai dengan kebutuhan negara penempatan,” jelas Aksar.

Sebagian besar calon pekerja migran juga mengaku kesulitan dalam mencari pekerjaan yang sesuai dengan keahlian mereka.

Mengatasi masalah tersebut, BP3MI berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat mengenai pentingnya mengikuti prosedur yang benar saat bekerja di luar negeri.

BP3MI juga mengajak pemerintah daerah untuk memberikan pelatihan bagi calon pekerja migran, terutama bagi mereka yang baru lulus dari sekolah menengah kejuruan (SMK) atau perguruan tinggi, agar dapat memperoleh keterampilan yang sesuai dengan standar pasar global.

Melalui program seperti Functional Employment Guide, BP2MI bertujuan mengarahkan calon pekerja migran yang tidak bekerja di dalam negeri untuk memperoleh pekerjaan sesuai kualifikasi mereka di luar negeri.

BP2MI juga memfasilitasi penempatan pekerja migran melalui skema Government to Government (G2G), yang bekerja sama dengan negara-negara seperti Jepang, Korea Selatan, Jerman, dan Arab Saudi.

“Beberapa pekerja migran asal Sulawesi Tenggara berhasil lolos dalam program G2G tahun ini, seperti perawat yang berangkat ke Jepang dan pekerja yang berangkat ke Jerman,” kata Aksar.

Namun, Aksar mengakui bahwa masih ada tantangan besar dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai prosedur yang benar.

La Ode Aksar memastikan bahwa bekerja secara prosedural memberikan perlindungan hukum dan peluang yang lebih baik dalam hal penghasilan dan kesejahteraan.

BP2MI Sultra terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat melalui platform Anjungan Informasi Mandiri (AIM), yang dapat diakses secara online untuk memberikan informasi mengenai peluang kerja di luar negeri dan prosedur yang harus ditempuh.

Baca Juga: Banjir dan Genangan Lumpur Landa Kota Kendari hingga Picu Kemacetan Panjang

“AIM mempermudah masyarakat untuk mengetahui negara-negara yang membutuhkan pekerja serta prosedur yang harus diikuti. Sosialisasi seperti ini perlu terus diperkuat agar masyarakat lebih memahami cara kerja yang benar,” beber La Ode Aksar.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Sultra, Ali Haswandi, juga mengingatkan perlunya bekerja sesuai prosedur. Menurutnya, meskipun jumlah pekerja migran asal Sultra yang dipulangkan relatif sedikit, jumlah sebenarnya mungkin jauh lebih banyak.

“Bekerja secara prosedural memberikan jaminan sosial dan tanggung jawab yang jelas. Banyak yang memilih jalur non-prosedural karena iming-iming tertentu, namun banyak juga yang kemudian mengalami permasalahan,” jelas Ali.

Ia berharap masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri lebih memperhatikan kompetensinya terlebih dahulu sebelum berangkat dan memastikan untuk melalui jalur prosedural yang aman serta memiliki jaminan sosial. (B)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga