Pungli dan Arogan, Lurah di Bombana Ditolak Warga

Hir Abrianto, telisik indonesia
Kamis, 12 Maret 2020
0 dilihat
Pungli dan Arogan, Lurah di Bombana Ditolak Warga
Uang senilai Rp200.000 yang dikembalikan oleh lurah kepada warga setelah beredarnya petisi yang telah ditandatangani oleh ratusan warga Kelurahan Teomokole, Kecamatan Kabaena, Kabupaten Bombana. Foto: Hir/Telisik

" Saya mengurus Surat Keterangan Usaha, dia (lurah) tidak bolehkan diambil kalau tidak bayar sesuai permintaannya. Kalau tidak ada uang maka dimintanya untuk mengutang dulu "

BOMBANA, TELISIK.ID - Ratusan warga di Kelurahan Teomokole, Kecamatan Kabaena, Kabupaten Bombana, berbondong-bondong menandatangani petisi penolakan lurah.

Hal itu disebabkan tindakan lurah yang dinilai sering melakukan praktek Pungli dan penyalahgunaan wewenang selama masa jabatannya.

Dalam surat petisi yang telah ditandatangani oleh hampir seluruh kepala keluarga di Kelurahan Teokomole, warga menyatakan menolak pemerintahan kelurahan di bawah pimpinan Amsiah. 

Dengan bukti rekaman dan kwitansi pembayaran dan pengambilan sertifikat tanah serta bukti transaksi lainnya, Amsiah diadukan dan dituntut untuk berhenti dari jabatannya.

Akibatnya, pemerintahan di Kelurahan Teomokole tidak berjalan normal seperti biasanya. Karena warga setempat memilih menahan diri untuk tidak menerima pelayanan apapun dari sang lurah.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpum Telisik.id, seorang warga yang mengurus Surat Keterangan Usaha mengaku dimintai uang senilai ratusan ribu rupiah dengan cara memaksa.

"Saya mengurus Surat Keterangan Usaha, dia (lurah) tidak bolehkan diambil kalau tidak bayar sesuai permintaannya. Kalau tidak ada uang maka dimintanya untuk mengutang dulu," jelas warga yang meminta identitasnya disamarkan.

Tokoh masyarakat Kelurahan Teomokole yang juga tidak ingin disebutkan identitasnya turut mengatakan bahwa Lurah Teomokole sudah lama melakukan penyalahgunaan wewenang. 

Pria itu meminta kepada pihak terkait agar segera mengambil tidakan tegas karena lurah dianggap semakin semena-mena.

"Kami hampir melayangkan surat kepada pihak kecamatan sejak tanggal dua Maret lalu. Namun kami belum melengkapi bukti-buktinya," tegasnya saat ditemui Kamis (12/3/2020).

Lurah yang merupakan ibu dua anak itu juga mencabut kembali bantuan yang telah diberikan kepada warganya apabila berbeda pilihan politik.

"Ada warga yang pernah diberikan bantuan justru ditarik kembali," ujarnya.

Selain itu, wanita yang menjabat sejak 2 tahun lalu itu melakukan pergantian pengurus LPM yang merupakan hasil musyarawah masyatakat secara sepihak.

"Saya selaku Ketua LPM yang sudah mendampingi beberapa lurah tiba-tiba mendapat SK yang isinya menyatakan saya bukan lagi pengurus LPM, dan berdasarkan aturan, itu tidak boleh diakukan oleh lurah karena LMP dan Pemerintah Kelurahan adalah mitra, bukan bawahan," jelas mantan Ketua LPM, Asraf.

Sampai berita ini diturunkan, pihak lurah maupun aparat Pemerintah Kelurahan dan kecamatan belum berhasil dikonfirmasi.

 

Reporter: Hir

Editor: Rani

Artikel Terkait
Baca Juga