Rajab Jinik: Jangan Biarkan Kerinduan Jadi Masalah Baru

Musdar, telisik indonesia
Rabu, 05 Mei 2021
0 dilihat
Rajab Jinik: Jangan Biarkan Kerinduan Jadi Masalah Baru
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik (kanan). Foto: Ist.

" Ini juga kita tidak inginkan terjadi. Jangan sampai momentum lebaran kita menimbulkan dampak yang tidak baik untuk kesehatan kita untuk masyarakat secara keseluruhan "

KENDARI, TELISIK.ID - Larangan mudik lebaran 1442 Hijriah/2021 resmi diberlakukan besok, Kamis 6 Mei 2021.

Masyarakat tidak diperbolehkan lagi melakukan perjalanan ke luar daerah dari 6 sampai 17 Mei 2021, terkecuali bagi masyarakat yang dikecualikan dalam surat edaran (SE) Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), H Ali Mazi.

Menanggapi situasi tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik meminta masyarakat untuk dapat mengerti keputusan tersebut.

Baca Juga: Harry Van Sidabukke Divonis 4 Tahun Penjara Soal Kasus Korupsi Bansos

Rajab memahami, bagi perantau mudik menjadi sesuatu hal yang dirindukan karena bisa bertemu dengan orang tua maupun keluarga di kampung halaman masing-masing.

Hanya saja, politikus Golkar ini khawatir masyarakat yang mudik justru menjadi sumber penyebaran COVID-19.

"Kita sama-sama merasakan kerinduan kita terhadap kampung halaman dan kerinduan kita terhadap orang tua. Tetapi jangan sampai mudik menjadi masalah baru," ungkap Rajab Jinik," Rabu (5/5/2021).

Legislator Baruga-Kambu ini mencontohkan seperti yang terjadi di negara India. Dimana kata Rajab, masyarakat India membuka ruang keramaian sehingga berimbas kepada membludaknya COVID-19.

Baca Juga: Sidang Isbat Penetapan Awal Syawal 1442 Hijriah Digelar 11 Mei

"Ini juga kita tidak inginkan terjadi. Jangan sampai momentum lebaran kita menimbulkan dampak yang tidak baik untuk kesehatan kita untuk masyarakat secara keseluruhan," pungkasnya.

Agar apa yang dikhawatirkan tidak terjadi, Rajab meminta masyarakat untuk tidak mudik sesuai SE Gubernur Sultra H Ali Mazi.

"Mungkin SE tersebut agak mendadak dikeluarkan, tetapi bahwa itu kita harus patuhi," tandasnya. (B)

Reporter: Musdar

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga