Ratusan Calon PPPK Guru Lingkup Pemkab Kolaka Utara Bakal Ikut Seleksi Kompetensi di Kendari

Muh. Risal H, telisik indonesia
Jumat, 10 November 2023
0 dilihat
Ratusan Calon PPPK Guru Lingkup Pemkab Kolaka Utara Bakal Ikut Seleksi Kompetensi di Kendari
Ratusan calon PPPK Kolaka Utara bakal ikut seleksi kompetensi di Kota Kendari dan Makassar. Foto: Diskominfo Kolaka Utara

" Sebanyak 287 peserta seleksi kompetensi PPPK tenaga guru lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara tahun 2023, bakal mengikuti seleksi kompetensi di Kota Kendari "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Sebanyak 287 peserta seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara tahun anggaran 2023, bakal mengikuti seleksi kompetensi di Kota Kendari bulan ini.

Sekertaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kolaka Utara, Mawardi Hasan mengungkapkan, pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK JF Guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara akan dimulai pada tanggal 21 dan 27 November 2023.

"Rincian jadwal (nama peserta, hari, tanggal dan sesi) sudah dilampirkan dalam surat pengumuman Nomor: 800.1.2.8/9/2023 yang ditandatangani Setda Kolaka Utara yang juga ketua panitia seleksi," terangnya, Jumat (10/11/2023).

Lebih lanjut Mawardi menyampaikan, peserta seleksi hadir paling lambat 70 menit sebelum seleksi dimulai. Peserta wajib dan hanya diperbolehkan membawa pensil kayu, KTP dan kartu peserta tes untuk ditunjukkan kepada panitia.

Baca Juga: Politisi PKB Kolaka Utara Pastikan Pemekaran Wilayah Baru Masuk Visi Misi Paslon Presiden dan Wapres AMIN

Apabila dalam keadaan yang mendesak, peserta dapat menunjukkan Kartu Keluarga atau surat keterangan pengganti identitas yang disahkan oleh pejabat berwenang.

"Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta," tukasnya.

Kata dia, peserta berpakaian sopan dan rapi. Dilarang menggunakan kaos, celana jeans dan sandal atau sepatu sandal dengan ketentuan, peserta pria memakai kemeja putih polos berkerah, celana panjang berbahan kain warna hitam polos.

Sementara wanita memakai kemeja putih polos berkerah, rok atau celana panjang berbahan kain warna hitam polos, kerudung hitam polos bagi yang berjilbab.

"Sepatu yang digunakan warna hitam polos," jelasnya.

Peserta juga diharuskan duduk pada tempat yang telah ditentukan. Bagi peserta yang terlambat tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti

seleksi atau dianggap gugur.

Selanjutnya, peserta di dalam ruang tes tidak diperbolehkan:

1. Membawa buku-buku dan catatan lainnya.

2. Membawa kalkulator, telepon genggam (HP), kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, bolpoint.

3. Membawa makanan dan minuman,

4. Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya,

5. Bertanya atau berbicara dengan sesama peserta tes,

6. Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama ujian,

7. Keluar ruangan, kecuali memperoleh izin dari panitia,

8. Merokok dalam ruangan tes,

9. Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.

"Sanksinya bagi peserta yang melanggar tata tertib angka 1 sampai 4 dikenakan sanksi dikeluarkan dari ruangan dan peserta dinyatakan gugur," ujarnya.

Sementara itu, sanksi yang diberikan bagi pelanggar tata tertib huruf angka 5 sampai dengan 9 berupa teguran lisan oleh panitia sampai dibatalkan sebagai peserta tes.

Sekertaris Daerah Kolaka Utara, Taufiq S, selaku Ketua Panitia Seleksi PPPK tahun 2023 menyampaikan, pada saat registrasi, peserta membawa dan menunjukkan dokumen asli kepada panitia seleksi, berupa KTP asli dan Kartu Peserta Ujian.

"Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan dan tata tertib yang ditetapkan," urainya.

Taufiq juga mengimbau para pelamar untuk tidak mempercayai apabila ada orang atau pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun.

"Kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar," ungkapnya.

Apabila terbukti di kemudian hari pelamar memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data, baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi PPPK. Maka, kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai PPPK.

Baca Juga: 20 Kepala Sekolah Berprestasi di Kolaka Utara Bakal Studi Tiru di Singapura

Diketahui, berdasarkan lampiran surat pengumuman Nomor: 800.1.2.8/9/2023 yang ditandatangani Setda Kolaka Utara yang juga Ketua Panitia Seleksi PPPK tahun 2023 per tanggal 7 November 2023 tercantum sebanyak 287 peserta seleksi PPPK Guru tahun 2023 yang bakal mengikuti ujian pada tanggal 21 November 2023 di Politeknik Kesehatan Kendari.

Empat orang peserta seleksi kompetensi PPPK Guru lainnya, yakni Karmila, Astiani, Fatimah, dan Nurhasanah bakal mengikuti ujian kompetensi pada tanggal 27 November 2023 di Politeknik Pariwisata Negeri Makassar.

Seleksi kompetensi PPPK Guru tahun 2023 dengan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN. Tes dibagi menjadi tiga sesi. Jadwal (sesi) pertama di mulai pukul 06.30-08.00 tahap registrasi kemudian pukul 08.00-10.10 pelaksanaan seleksi komputer.

Sesi kedua, pukul 09.00-11.00 tahap registrasi. Pukul 11.00-13.10 pelaksanaan seleksi komputer. Berikutnya, sesi ketiga, dijadwalkan pukul 12.30-14.00 tahap registrasi dan pukul 14.00-16.10 pelaksanaan seleksi komputer. (B-info)

Penulis: Muh Risal H

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga