Ratusan Pegawai KPK Terkonfirmasi COVID-19

M Risman Amin Boti, telisik indonesia
Minggu, 01 Agustus 2021
0 dilihat
Ratusan Pegawai KPK Terkonfirmasi COVID-19
Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: Repro Google.com

" Ratusan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui terkonfirmasi virus COVID-19 sehingga menjadi kendala bagi lembaga antirasuah ini dalam menangani kasus. "

JAKARTA,TELISIK.ID – Ratusan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui terkonfirmasi virus COVID-19 sehingga menjadi kendala bagi lembaga antirasuah ini dalam menangani kasus.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, sejak awal Maret 2020 hingga 31 Juli 2021, sebanyak 436 pegawai KPK terpapar COVID-19.

“Sampai tanggal 31 Juli 2021, jumlah pegawai yang terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 436 orang, dan khusus Kedeputian Penindakan sebanyak 141 orang," ungkap Firli dalam keterangannya, Sabtu (31/7/2021).

Lebih lanjut, kata Firli pada tahun ini tercatat 169 pegawai terpapar COVID-19. Diketahui, 41 pegawai di antaranya tertular karena tetap bekerja.

“Selama pandemi COVID-19, KPK juga sudah kehilangan 10 pegawai terbaiknya. Terakhir, penyidik KPK Kompol Ardian,” ujarnya.

Baca juga: Soal Pelaksanaan Umrah, Tergantung Penurunan Kasus COVID-19 di Tanah Air

Baca juga: Ilham Wardhana Tersangka Kasus Korupsi PT Asabri Meninggal Dunia

Firli menuturkan, KPK terus menyesuaikan diri dengan kondisi pandemi ini dalam menerapkan trisula strategi pemberantasan korupsi (pencegahan, penindakan, dan pendidikan antikorupsi).

“Salah satu bentuk penyesuaian kerja di masa pandemi adalah meminimalisasi mobilitas pegawai turun langsung ke lapangan, sehingga, program kegiatan sebagian besar beralih ke daring,” tutur Firli.

KPK mengutamakan keselamatan jiwa karena keselamatan jiwa adalah hukum tertinggi. Meski dalam beberapa hal tetap butuh dilakukan temu fisik, sehingga pelaksanaannya pun tak jarang terkendala.

“Misalnya, pekerjaan yang butuh kehadiran pegawai KPK di lapangan adalah saat penanganan suatu perkara (proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan) untuk menghimpun keterangan dan alat bukti," kata Firli.

Firli juga menegaskan, KPK tetap melakukan rangkaian sidang dakwaan, tuntutan, dan putusan yang sebagian telah beralih melalui daring.

“Kami melakukan upaya-upaya penyelidikan dan penyidikan melalui case building guna mengungkap terangnya suatu perkara," tegas Firli. (C)

Reporter: M. Risman Amin Boti

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga