Ratusan Ribu Guru Honorer Tuntut Kejelasan Formasi

Muhammad Israjab, telisik indonesia
Rabu, 11 November 2020
0 dilihat
Ratusan Ribu Guru Honorer Tuntut Kejelasan Formasi
Guru Honorer saat melakukan aksi demonstrasi beberapa waktu lalu. Foto: Repro sieodoo.com

" Kami meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera memperjelas kuota formasi bagi guru honorer dalam seleksi PPPK maupun CPNS tahun depan. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Guru honorer yang jumlahnya mencapai ratusan ribu,menunggu kejelasan nasib untuk diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pemerintah diminta segera memperjelas formasi yang disediakan bagi guru honorer dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) maupun Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Sejak Mei 2020, jumlah Guru Honorer di berbagai jenjang sekolah negeri mencapai 847.973 orang.

Mereka terdiri dari dari 526.332 orang Guru Honorer SD, 172.833 Guru Honorer SMP, 82.280 Guru Honorer SMA, 61.270 Guru Honorer SMK, dan 5.258 Guru Honorer SLB.

Sedangkan guru honorer di berbagai jenjang sekolah swasta mencapai 668.099 orang. Sebagian besar dari mereka telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun, namun masih belum mendapatkan penghargaan yang layak dari pemerintah.

“Kami meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera memperjelas kuota formasi bagi guru honorer dalam seleksi PPPK maupun CPNS tahun depan,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, dikutip dari Sindonews.com, Rabu (11/11/2020).

Baca juga: Penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 2 Berkurang, Cek Namamu di Link Ini

Untuk diketahui dalam dialog bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah di Palu Sulawesi Tengah, Mendikbud Nadiem Makarim meminta agar daerah segera mengajukan kebutuhan guru di wilayah masing-masing.

Nadiem Makarim menegaskan jika pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran untuk melakukan rekrutmen tenaga pendidik sesuai dengan kebutuhan daerah. Bahkan founder Gojek tersebut meminta daerah mengajukan sebanyak-banyaknya nama.

“Maka jika apa yang disampaikan Mas Menteri benar, maka upaya untuk segera mengangkat guru honorer baik menjadi PNS maupun PPPK bisa segera dituntaskan,” kata Huda.

Huda menerangkan tidak mungkin jika ratusan ribu guru honorer tersebut bisa diangkat sekaligus dalam satu kali rekrutmen.

Sebagai gambaran dalam rekrutmen PPPK gelombang pertama tahun lalu, formasi yang diberikan untuk guru honorer hanya 34.959 slot. Mereka menjadi bagian dari 51.000 honorer dari berbagai bidang yang lolos seleksi PPPK 2019.

“Kami meminta Mas Menteri bisa memastikan berapa slot yang bisa diperebutkan oleh guru honorer dalam seleksi PPPK gelombang kedua nanti, sehingga jumlah formasi itu bisa segera disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah di seluruh Indonesia. Jangan sekadar meminta sebanyak-banyaknya nama, tetapi saat rekrutmen tak semua bisa diakomodir,” ujarnya.

Baca juga: Rizieq Shihab Tiba di Rumahnya, Dikawal Ribuan Massa

Politikus PKB ini meminta dalam waktu dekat Kepala Dinas dan Kepala Sekolah segera memetakan jumlah Guru Honorer yang dibutuhkan di wilayah kerja mereka. Selain itu mereka juga bisa mendata siapa-siapa saja yang masuk prioritas untuk bisa ikut seleksi PPPK.

“Kepala Dinas dan Kepala Sekolah pasti sudah tahu berapa kebutuhan tenaga pendidik di tiap sekolah dan siapa-siapa saja yang perlu diprioritaskan untuk bisa mengikuti seleksi PPPK baik dari segi umur, bidang keahlian, tingkat disiplin, dan prestasi tenaga pendidik,” katanya.

Huda melanjutkan, jika telah diketahui peta kebutuhan dan nama-nama guru honorer yang menjadi prioritas, maka Kepala Dinas Pendidikan serta Kepala Sekolah bisa meminta mereka menyiapkan berkas data yang diperlukan.

Menurutnya hal ini penting karena seleksi PPPK tidak jauh berbeda dengan seleksi CPNS yang membutuhkan kelengkapan administrasi dari calon pelamar.

“Jadi saat ada pengumuman resmi waktu rekrutmen mereka tinggal memasukan berkas saja. Kami berharap kesempatan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para Guru Honorer sehingga mereka segera mendapatkan penghargaan sepantasnya,” terangnya. (C)

Reporter: Muhammad Israjab

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga