JAKARTA, TELISIK.ID - Kabar soal penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2025 kini mulai menyebar ke berbagai penjuru Indonesia. Namun di balik antusiasme tersebut, pemerintah melalui KemenPAN-RB telah menetapkan delapan kategori pelamar yang dipastikan tidak bisa ikut seleksi CPNS 2025.

Pemerintah memastikan bahwa rekrutmen CPNS 2025 tetap akan dilaksanakan meskipun pelaksanaan CPNS 2024 masih berjalan. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini.

Ia menegaskan bahwa CPNS 2025 sangat mungkin digelar karena masih tersisa 300 hingga 400 ribu formasi yang belum terisi.

"Jadi itu sangat mungkin (CPNS 2025). Tapi sampai kita harus menyelesaikan yang CPNS 2024, kita harus selesaikan dulu nih supaya nggak numpuk dan yang daftar juga nggak bingung," kata Rini Widyantini dalam pernyataan resminya, seperti dikutip dari Jawapos, Selasa (6/5/2025).

Sistem seleksi CPNS pada dasarnya terbuka untuk seluruh warga negara Indonesia. Namun, tidak semua pelamar dapat mengikuti seleksi ini. Hal tersebut diatur secara resmi dalam Peraturan MenPAN RB Nomor 6 Tahun 2024 yang mengatur syarat dan kriteria pelamar CPNS.