Rutan Kelas IIB Raha Disidak dan Tes Urine, Ini Hasilnya

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Jumat, 25 Agustus 2023
0 dilihat
Rutan Kelas IIB Raha Disidak dan Tes Urine, Ini Hasilnya
Tim gabungan yang terdiri dari aparat penegak hukum, ikut dalam sidak. Foto: Ist.

" Kepala Divisi Pemasyarakatan, mewakili Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, bersama dengan aparat penegak hukum, melakukan penggeledahan dan tes urine di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Raha "

KENDARI, TELISIK.ID - Langkah pencegahan dan penegakan hukum baru saja dilakukan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Raha. Pada Kamis (24/8/23), Kepala Divisi Pemasyarakatan, mewakili Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, bersama dengan aparat penegak hukum, melakukan penggeledahan dan tes urine.

Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 yang menggarisbawahi pentingnya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Langkah ini juga sejalan dengan upaya untuk memenuhi target kinerja bidang pelayanan tahanan, kesehatan, rehabilitasi, dan pengelolaan benda sitaan.

Sebelum melaksanakan penggeledahan, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, I Gede Artayasa, memberikan pengarahan kepada tim pelaksana.

Ia menekankan bahwa tindakan ini merupakan kolaborasi antara aparat penegak hukum dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Salah satu tujuan utamanya adalah mendeteksi dini potensi gangguan keamanan, khususnya terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Sidak Lapas Baubau

Dalam pelaksanaannya, tim gabungan yang terdiri dari aparat penegak hukum bekerja secara hati-hati dan profesional. Hasilnya sangat memuaskan, tidak ditemukan barang terlarang, narkotika, atau senjata tajam. Begitu pula dalam tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Muna terhadap warga binaan, hasilnya menunjukkan negatif.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, H Muslim memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam penggeledahan dan tes urine. Foto: Ist.

 

Kepolisian Resor Muna, sebagai salah satu stakeholder dalam pemeriksaan ini, juga memberikan pesan penting. Mereka menegaskan bahwa pemeriksaan harus dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur dan dengan sikap humanis terhadap warga binaan. Tujuannya adalah menjaga kondusivitas dan ketertiban dalam lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga: Wamenkumham Sidak Rutan Kelas IIA Kendari

Kepala Divisi Pemasyarakatan, H Muslim memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam penggeledahan dan tes urine ini. Ia mengakui bahwa kolaborasi dan sinergi antara berbagai instansi merupakan faktor kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Hal ini juga merupakan salah satu implementasi dari prinsip Back To Basics yang telah diterapkan.

Tak lupa, ucapan terima kasih disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, I Gede Artayasa, atas dukungan Kepala Divisi Pemasyarakatan, H Muslim, dan seluruh pihak terkait. Tindakan ini menunjukkan komitmen bersama dalam membangun sinergi dan kolaborasi yang kuat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah lembaga pemasyarakatan. (B-Adv)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga