Satu April, Pemkot Kendari Berlakukan Pengawasan Wilayah Perbatasan

Musdar, telisik indonesia
Senin, 30 Maret 2020
0 dilihat
Satu April, Pemkot Kendari Berlakukan Pengawasan Wilayah Perbatasan
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, didampingi Forkopimda Kota Kendari. Foto: Musdar/Telisik

" Mulai sosialisasi saat ini, dan diberlakukan tanggal 1 April 2020 pukul 09.00 Wita, kita juga akan koordinasi dengan kabupaten lain terkait ini "

KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari akan mulai membatasi akses ke luar dan masuk wilayah Kota Kendari.

Pengawasan wilayah perbatasan diberlakukan mulai 1 April. Hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di dalam Kota Kendari.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, pembatasan ini dilakukan karena mengingat masih banyaknya kendaraan yang keluar dan masuk Kota Kendari setiap harinya. Data Dinas Perbubungan Kota Kendari menyebut, setiap hari hampir seribu kendaraan yang keluar dan masuk Kota Kendari.

“Mulai sosialisasi saat ini, dan diberlakukan tanggal 1 April 2020 pukul 09.00 Wita, kita juga akan koordinasi dengan kabupaten lain terkait ini,” katanya dalam konferensi pers, Senin (30/3/2020).

Sulkarnain menerangkan, pembatasan akan dilakukan bagi semua warga yang masuk dan keluar tanpa alasan jelas. Baik melalui jalur laut (pelabuhan) maupun beberapa jalur darat yang terhubung di Kota Kendari.

“Tidak jelas alasannya tidak boleh masuk, yang diizinkan hanya yang mendesak, darurat dan tidak bisa ditunda. Kalaupun boleh masuk, akan didata jangan sampai kategori Orang Tanpa Gejala (OTG),” lanjutnya.

Kalaupun dibolehkan masuk Kota Kendari, lanjut wali kota, harus menggunakan protokol yakni harus melalui pemeriksaan fisik dan dipastikan dalam kondisi sehat (suhu badan di bawah 38 derajat celsius), mengisi formulir yang disediakan (didata), prioritas untuk kendaraan ambulance yang membawa pasien sakit, kendaraan pengangkut kebutuhan pokok, dan pegawai dalam tugas dinas baik ASN dan swasta yang dibuktikan dengan surat tugas.

Sulkarnain menegaskan, pemberlakukan Pengawasan wilayah perbatasan hingga waktu yang belum bisa dipastikan.

Reporter: Musdar

Editor: Rani

Baca Juga