Presiden Prabowo Bakal Salurkan 18 Sapi Kurban di Sulawesi Tenggara, Ini Daftar Penerima

Muhammad Israjab, telisik indonesia
Selasa, 21 April 2026
0 dilihat
Presiden Prabowo Bakal Salurkan 18 Sapi Kurban di Sulawesi Tenggara, Ini Daftar Penerima
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Sulawesi Tenggara, Prof Muhammad Taufik. Foto: Muhammad Israjab/Telisik

" Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal mendapatkan 18 sapi kurban tahun 2026 dari Presiden Prabowo Subianto jelang hari raya Idul Adha "

KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal mendapatkan 18 sapi kurban tahun 2026 dari Presiden Prabowo Subianto jelang hari raya Idul Adha.

Sebanyak 17 sapi didistribusikan ke 17 kabupaten dan kota, sedangkan satu ekor lainnya untuk provinsi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Sultra, Prof Muhammad Taufik, saat dikonfirmasi pada Selasa (21/4/2026), membenarkan kabar ini.

Baca Juga: Seleksi Paskibraka Mulai Digelar, Sultra Siapkan Putra-Putri Terbaik ke Tingkat Provinsi dan Nasional

Untuk sapi kurban Presiden Prabowo diambil dari peternak lokal dengan standar berat mencapai 800 kilogram.

Distanak Sultra akan memantau seluruh hewan yang diusulkan tetap memenuhi kriteria, sebelum ditetapkan secara resmi jelang hari raya Idul Adha.

"Sapi kurban Presiden (Prabowo Subianto) kita utamakan diambil dari peternak lokal masing-masing kabupaten dan kota, bobot minimal 800 kilogram, kondisi sehat," kata Taufik.

Daerah yang menerima sapi kurban dari Presiden Prabowo yakni Kabupaten Kolaka, Kolaka Timur, Kolaka Utara, Bombana, Konawe.

Kabupaten Konawe Selatan, Konawe Utara, Konawe Kepulauan, Muna, Muna Barat, Buton.

Baca Juga: Cek Jadwal Bioskop Hari Ini, Warga Kendari Bisa Nikmati Film Horor hingga Drama Keluarga

Selanjutnya, Buton Utara, Buton Selatan, Buton Tengah, Wakatobi, Kota Kendari, dan Kota Baubau.

Sama halnya tahun 2025, Presiden Prabowo menyalurkan sapi kurban sebanyak 17 ekor.

Bantuan tersebut bagian dari program kemasyarakatan presiden, sebagaimana tertuang dalam surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diterima April 2025 lalu. (C)

Penulis: Muhammad Israjab

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga