Sebelum Dilidik, Dugaan Korupsi DD Dikoordinasikan di APIP

Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 20 Juli 2020
0 dilihat
Sebelum Dilidik, Dugaan Korupsi DD Dikoordinasikan di APIP
Kasat Reskrim Polres Muna, IPTU Hamka. Foto: Sunaryo/Telisik

" Setiap aduan yang masuk, sebelum dilakukan penyelidikan (lidik), kami koordinasi ke APIP. "

MUNA, TELISIK.ID - Dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) marak terjadi di Kabupaten Muna. Sampai saat ini, Polres Muna telah menerima beberapa aduan.  

Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho, melalui Kasat Reskrim, IPTU Hamka menerangkan, dalam menerima atau temuan indikasi korupsi DD terlebih dahulu ditelaah atau diverifikasi. Apabila ditemukan indikasi kerugikaan keuangan negara, maka terlebih dahulu dikoordinasikan pada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Setiap aduan yang masuk, sebelum dilakukan penyelidikan (lidik), kami koordinasi ke APIP," kata Hamka.

Baca juga: Temui Warga Terdampak Banjir, Bupati Konsel Siap Relokasi Rumah Warga

Penanganan dugaan korupsi DD, menurutnya lebih dikedepankan tindakan preventif dalam rangka pemulihan kerugian keuangan negara. Hal tersebut didasari adanya MoU antara Polri dan Kemendes. Bila tidak diindahkan, maka bisa dilanjutkan tahap selanjutnya setelah didapati fakta-fakta lainnya.

"Kalau apa yang menjadi rekomendasi APIP tidak ditindaklanjuti, maka proses hukumnya tetap berjalan," ungkapnya.

Adapun aduan yang masuk di Polres yakni, dugaan korupsi DD Lagasa, Kamosope, Banggai, Bangkali Barat, Tapi-Tapi, Towea, Liangkabori dan Matano Oe.  

"Untuk Desa Lagasa, sudah rampung tinggal proses gelar perkara saja," pungkas mantan Kasat Narkoba itu.

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga