Sekolah Kedinasan 2021 Telah Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Ahmad Sadar, telisik indonesia
Jumat, 02 April 2021
0 dilihat
Sekolah Kedinasan 2021 Telah Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Ilustrasi siswi sekolah kedinasan. Foto: Repro detik.com

" Untuk persyaratan mendaftar seleksi sekolah kedinasan seperti Pas foto berlatar merah, KTP (bagi yang belum mempunyai bisa diganti dengan keterangan dari Dukcapil) kemudian Kartu Keluarga. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Sekolah kedinasan (dikdin) 2021 telah dibuka. Hal ini  beriringan dengan dibukanya penerimaan CPNS dan PPPK.

Melalui Kompas.com, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menegaskan pendaftaran rekrutmen ASN 2021 terpusat melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negera (SSCASN).

Melansir laman BKN, Ketua BKN Bima Haria Wibisana menyampaikan, bahwa pendaftaran seleksi sekolah kedinasan diperkirakan akan dimulai April 2021.

Apa saja syarat dan bagaimana cara mendaftar? simak dalam informasi berikut ini:

Untuk persyaratan mendaftar seleksi sekolah kedinasan seperti Pas foto berlatar merah, KTP (bagi yang belum mempunyai bisa diganti dengan keterangan dari Dukcapil) kemudian Kartu Keluarga.

Lalu Ijazah/Surat Keterangan Lulus, dan dokumen lain sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar.

Selain itu, terdapat beberapa tahapan pendaftaran yang harus dilakukan pelamar. Melansir informasi dari BKN, berikut tata cara pendaftaran:

Akses portal sscasn.bkn.go.id, kemudian pilih menu Dikdin.

Baca juga: Cegah Terorisme Sejak Tingkat SMA, HMI Bakal Bina Para Pelajar

Selanjutnya pilih menu registrasi atau daftar. Klik menu registrasi di pojok kanan atas.

Lengkapi formulir pendaftaran akun SSCASN Dikdin, dengan mengisikan NIK, Nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tanggal lahir, kabupaten/kota, kode captcha.

Pastikan seluruh data yang diisikan sesuai KTP, lalu klik Lanjutkan.

Selanjutnya lengkapi data diri, seperti alamat, email, password, pertanyaan pengaman, dan jangan lupa unggah foto.

Foto yang digunakan dalam pendaftaran berlatar belakang merah.

Cek seluruh data yang telah dimasukkan, masukkan kembali kode captcha, dan klik Lanjutkan.

Pilih tombol Kembali jika ada data yang salah. Namun, saat semua data sudah benar, klik Proses Pendaftaran Akun jika semuanya telah benar.

Cetak Kartu Informasi Akun, setelah itu kembali ke portal SSCASN DIKDIN, kemudian login menggunakan NIK dan password yang telah dibuat.

Baca juga: Hari Penyiaran Nasional ke-88, Jokowi: Masyarakat Masih Butuh Informasi Pencegahan COVID-19

Unggah swafoto dengan KTP dan Kartu Informasi Akun yang telah dicetak. Klik Selanjutnya.

Pilih sekolah dan jenis formasi. Jangan lupa melengkapi data yang diperlukan, seperti NISN, NPSN, dan nomor ijazah. Klik Selanjutnya.

Masukkan nilai rata-rata ijazah di kolom yang tersedia.

Setelah itu, akan masuk ke formulir pengisian biodata. Pastikan data yang diisikan benar. Klik Selanjutnya.

Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan, dan pastikan tidak ada yang terlewat. Klik Selanjutnya.

Muncul Resume Pendaftaran, check list seluruhnya dengan sudah memastikan data yang tertera telah benar.

Jika sudah yakin, pilih Iya. Selanjutnya cetak Kartu Pendaftaran Sekolah Kedinasan. Kartu ini harus dibawa saat melakukan ujian.

Sementara untuk informasi detail mengenai sekolah kedinasan dan jurusan, dapat dilihat di halaman resmi masing-masing sekolah kedinasan. (C)

Reporter: Ahmad Sadar

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga