Seorang Kakek di Kupang NTT Meninggal Usai Ditabrak Pengendara Motor
Berto Davids, telisik indonesia
Rabu, 09 Maret 2022
0 dilihat
Seorang kakek di Kupang yang meninggal usai ditabrak pengendara motor. Foto: Ist
" Akibat dari tabrakan tersebut pengendara sepeda motor dan pejalan kaki mengalami luka-luka dan menjalan perawatan di Puskesmas Oesao "
KUPANG, TELISIK.ID - Seorang Kakek bernama Yohanis Tulle (79), asal Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal dunia setelah ditabrak pengendara motor di jalan Timor Raya Kupang, Rabu (9/3/2022). Ia pun sempat dirawat beberapa saat di rumah sakit sebelum akhirnya meninggal.
Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto menjelaskan, Kakek tersebut ditabrak oleh sebuah sepeda motor honda beat nomor polisi DH 2916 LD yang dikendarai SMR (15), pelajar SMP, warga Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
"Saat itu SMR tidak memakai helm, tidak membawa STNK dan tidak memiliki SIM C," kata Kapolres Irwan Arianto.
SMR juga mengalami luka pada lutut kaki kiri dan kanan, luka pada pinggang sebelah kanan, luka pada punggung kaki kanan dan luka di sikut tangan kanan dan kiri.
Kecelakaan lalu lintas ini, urai Kapolres, berawal dari sepeda motor Honda Beat DH 2916 LD yang dikendarai oleh SMR melaju dari arah Kelurahan Merdeka, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang hendak menuju ke arah Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Setibanya di tempat kejadian, ada seorang pejalan kaki bernama Kakek Yohanis Tulle (korban) yang saat itu menyeberang jalan dari kiri jalan menuju kanan jalan jika dilihat dari arah datangnya sepeda motor. Tetapi karena jarak yang sudah sangat dekat sehingga tabrakan pun tak terhindari.
Baca Juga: Mayat Lansia Terapung di Kawasan Hutan Bakau di Buton
Akibat dari tabrakan tersebut pengendara sepeda motor dan pejalan kaki mengalami luka-luka dan menjalan perawatan di Puskesmas Oesao.
"Kakek Yohanis sempat menjalani perawatan medis namun pada ia meninggal dunia," demikian Kapolres.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Kupang, Andri Aryansyah mengaku, kalau pihak Petugas Unit Laka Sat Lantas Polres Kupang sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi-saksi.
Baca Juga: Bocah 5 Tahun di NTT Tenggelam di Pantai
“Dari hasil olah TKP serta keterangan saksi-saksi, petugas menarik kesimpulan sementara bahwa diduga pengendara sepeda motor tidak memperhatikan pergerakan pejalan kaki yang melintas didepannya sehingga mengakibatkan kecelakaan,” katanya.
Kasus ini juga sudah ditangani pihak unit Laka Sat Lantas Polres Kupang dengan laporan polisi nomor LP/A/56/III /2022/SPKT SATLANTAS/POLRES KUPANG/POLDA NTT.
"Polisi sudah mengamankan barang bukti sepeda motor dan pelaku yang menabrak korban di kantor Sat Lantas Polres Kupang sambil menunggu proses hukum lebih lanjut" ujar Kasat Lantas. (B)
Reporter: Berto Davids
Editor: Kardin