KENDARI, TELISIK.ID - DPRD Kota Kendari menyoroti banyaknya pengembang yang enggan menunaikan kewajibannya, salah satunya adalah permasalahan sarana utilitas umum (PSU) ruang terbuka hijau (RTH) di Bukit Permata Hijau.
Sekelompok warga mendatangi DPRD Kota Kendari guna meminta tanggung jawab pengembang terkait PSU tersebut. Warga menyoroti kurangnya tanggung jawab dari pihak pengembang.
PSU perumahan dan kawasan permukiman merupakan kelengkapan fisik untuk mendukung terwujudnya perumahan yang sehat, aman dan terjangkau. Dengan demikian, ketersediaan PSU merupakan kelengkapan dan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pengembangan perumahan dan kawasan permukiman.
Baca Juga: Film 172 Days Terlaris di Kendari Selama November 2023
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik mengaku, akan mengeluarkan rekomendasi terhadap pengembang yang tidak patuh. Kebanyakan pengembang belum menjalankan kewajibannya, bahkan mereka lepas tangan dengan perumahan terlebih PSU-nya saja sudah disertifikatkan.
