Dokter Spesialis Anak Tiangsa Sembiring Harus Diperiksa Kasus Dugaan Malpraktik Anak Tentara
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Sabtu, 26 Agustus 2023
0 dilihat
Ahli Hukum Kesehatan, Dian Wahyuni SKM.MM. MH.Kes.CTAP (dua dari kiri) bersama dengan keluarga Serka Holmes saat di Mapolda Sumatera Utara. Foto: dokumentasi tim ahli hukum kesehatan
" Tim ahli hukum kesehatan yang mendampingi Serka Holmes atas dugaan malpraktik terjadi di Rumah Sakit (RS) Bina Kasih Medan, meminta kepolisian bekerja dengan profesional "
MEDAN, TELISIK.ID - Tim ahli hukum kesehatan yang mendampingi Serka Holmes atas dugaan malpraktik terjadi di Rumah Sakit (RS) Bina Kasih Medan, meminta kepolisian bekerja dengan profesional.
Ahli Hukum Kesehatan, Dian Wahyuni meminta, agar kepolisian memeriksa dokter spesialis anak di RS Bina Kasih Medan, dr Tiangsa Sembiring SpA (K).
Sosok dokter spesialis anak ini dinilai kurang aktif atau tidak perduli terhadap pasien yang merupakan anak di bawah umur berinisial RSS.
"Jadi, dalam perkara yang kami dampingi saat ini. Anak Serka Holmes diduga menjadi korban malpraktik di Rumah Sakit Bina Kasih Medan. Awalnya berobat karena luka tergores di tangan, akhirnya tangannya malah menjadi busuk," ucapnya, kepada Telisik.id, Sabtu (26/8/2023) siang.
Apa hubungannya dengan Dokter Tiangsa Sembiring. Dian mengaku, dokter itu merupakan dokter spesialis anak. Bahkan, dokter itu sempat melihat kondisi anak sudah dalam keadaan mengkhawatirkan.
Baca Juga: Dokter Radiologi dan Jaga di RS Bina Kasih Medan Diperiksa Polisi Dugaan Malpraktik Anak Tentara
"Tapi saat Dokter Tiangsa Sembiring melihat kondisi pasien, dia malah pergi meninggalkan pasien. Padahal kondisi pasien sangat mengkhawatirkan," tuturnya.
Tim ahli hukum kesehatan ini menceritakan, RSS dioperasi Jumat 19 Mei 2023 sekitar pukul 08:00 WIB. Dokter dilakukan oleh Herling Pangkerego.
Sekitar pukul 11:00 WIB operasi selesai. Akan tetapi, setelah selesai dioperasi. Kondisi pasien semakin mengkhawatirkan dan dipasangi cateter.
"Pasca operasi RSS sesak nafas, nafas pendek, merasa sakit dan panas pada alat kelaminnya yang sedang dipasang cateter. Urinenya sangat sedikit. Lalu ibu RSS minta tolong kepada perawat agar cateter-nya dibuka. Tapi perawat menolak, tidak bisa dibuka walaupun sudah selesai dioperasi," tuturnya.
Mendengar itu, ibu pasien memohon lagi kepada perawat agar dibuka di bagian selang cateter-nya karena RSS sudah kesakitan, dan urine yang keluar sangat sedikit.
"Lalu datanglah Dokter Tiangsa dan mengatakan sesak nafas dan nafas pendek itu nggak apa-apa dan hal biasa. Lalu dokter itu pergi meninggalkan pasien tanpa berbuat apapun. Sehingga, kami duga dokter Tiangsa wajib diperiksa," tuturnya.
Tim ahli hukum kesehatan ini menyebut, prilaku Dokter Tiangsa meninggalkan pasien dan mengatakan tidak apa-apa merupakan suatu masalah diduga kelalaian.
"Sudah jelas Dokter Tiangsa itu dokter spesialis anak, saat pasien merasa sakit dan ibu korban minta dibukakan selang cateternya, mengapa Dokter Tiangsa malah pergi meninggalkan pasien," tegasnya.
Pengakuan Dian Wahyuni, jika dokter Tiangsa Sembiring bertindak dan memberikan pertolongan kepada pasien. Mungkin insiden ini tidak terjadi.
"Karena pasien terus menjerit kesakitan, orang tua pasien mendesak agar cateter dibuka. Sekitar pukul 16:00 WIB, barulah cateter itu dibuka oleh perawat," ucapnya.
Akan tetapi, saat cateter dibuka. Orang tua pasien melihat ada keluar seperti nanah di kemaluan pasien dan menempel juga di selang cateter .
"Saat itulah pasien semakin kesakitan dan panas di tangan yang dioperasi, jari tangan tidak bisa digerakkan, sembab, pucat, dan seperti melepuh, dan tangan yang dioperasi tampak menghitam terlihat dari pinggiran verband yang terpasang," ungkapnya.
Atas adanya insiden ini, Dian Wahyuni meminta agar pihak kepolisian menaikkan kasus dari lidik menjadi sidik.
"Kami harapkan penyidik bekerja dengan profesional. Banyak dokter yang diduga terlibat dalam insiden ini," terangnya.
Baca Juga: Dokter Herling Pangkerego Diperiksa Penyidik Dugaan Malpraktik Anak Tentara di Medan
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi mengaku, tim penyidik masih memproses kasus ini.
"Untuk kasus ini, penyidik masih terus melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi yang terkait. Mengenai dokter yang belum diperiksa, nanti akan diperiksa jika memang diperlukan keterangannya," terangnya.
Sebagaimana diketahui, Dokter HP diduga melakukan malpraktik terhadap anak Serka Holmes berinisial RSS (6), saat menjalani perawatan di RS Bina Kasih Medan.
Dokter itu diduga salah potong urat saraf pada tangan sebelah kanan RSS hingga membuat tangan anaknya nyaris diamputasi. Beruntung, akhirnya Serka Holmes menolak dan akhirnya membawa anaknya ke RS Adam Malik Medan.
Dugaan malpraktik itu terjadi di RS Bina Kasih Medan Jalan Jenderal TB Simatupang, Medan. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS