STIKES Pelita Ibu Kendari Resmi Berstatus Universitas, Dapat Restu Kementerian Buka 7 Prodi
Ana Pratiwi, telisik indonesia
Selasa, 26 Mei 2026
0 dilihat
Rektor Universitas Pelita Ibu Kendari, DR. Hj. Rosmawati Ibrahim, SST, MS, M. Kes. Foto: Ana Pratiwi/Telisik
" Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Pelita Ibu resmi bertransformasi menjadi Universitas Pelita Ibu di Kota Kendari "

KENDARI, TELISIK.ID - Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Pelita Ibu resmi bertransformasi menjadi Universitas Pelita Ibu di Kota Kendari.
Perubahan bentuk ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 572/B/O/2026 tertanggal 25 Mei 2026.
Keputusan tersebut sekaligus menjadi dasar hukum perubahan bentuk perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh Yayasan Pelita Ibu.
Perubahan status ini menandai babak baru dalam pengembangan pendidikan tinggi di Sulawesi Tenggara. STIKES Pelita Ibu yang sebelumnya berfokus pada bidang kesehatan kini resmi berkembang menjadi universitas dengan cakupan keilmuan yang lebih luas serta multidisipliner.
Baca Juga: ASR dan Siska Pantau Langsung Sekolah Rakyat Kendari, Fasilitas Permanen Segera Difungsikan
Rektor Universitas Pelita Ibu, DR. Hj. Rosmawati Ibrahim, SST, MS, M.Kes, menyampaikan apresiasi atas terbitnya keputusan tersebut. Ia menegaskan bahwa perubahan ini merupakan langkah strategis dalam peningkatan mutu pendidikan dan perluasan akses akademik.
“Perubahan bentuk ini bukan hanya pergantian nama, tetapi menjadi momentum bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan, memperluas program studi, dan mencetak lulusan yang mampu bersaing di dunia kerja,” ujarnya, Selasa (26/5/2026).
Ia menambahkan bahwa universitas akan terus memperkuat kualitas sumber daya manusia, tata kelola akademik, serta layanan pendidikan kepada mahasiswa. Hal tersebut dinilai penting untuk memastikan Universitas Pelita Ibu mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional.
Dalam keputusan tersebut, Universitas Pelita Ibu diberikan izin untuk menyelenggarakan tujuh program studi. Program tersebut meliputi Kebidanan Program Diploma Tiga, Administrasi Rumah Sakit Program Sarjana, Farmasi Program Sarjana, Kebidanan Program Sarjana, Pendidikan Profesi Bidan Program Profesi, Hukum Bisnis Program Sarjana, serta Manajemen Ritel Program Sarjana.
Baca Juga: Ratusan Paket Sembako Disalurkan Bank Sultra di Tengah Kondisi Darurat Banjir Kendari
Selain itu, akreditasi program studi yang sebelumnya dimiliki STIKES Pelita Ibu tetap diakui dan wajib menyesuaikan dengan ketentuan terbaru. Dua program studi baru, yakni Hukum Bisnis dan Manajemen Ritel, juga dinyatakan telah memenuhi persyaratan minimum akreditasi.
Ketua Yayasan Pelita Ibu, Triawan Rizbar Taha, menyebut perubahan status ini sebagai hasil dari proses panjang dan komitmen berkelanjutan dalam pengembangan pendidikan tinggi.
“Perubahan ini menjadi semangat baru bagi kami untuk terus menghadirkan pendidikan tinggi yang berkualitas, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta mampu mencetak lulusan yang profesional dan berdaya saing,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Universitas Pelita Ibu wajib memenuhi standar nasional pendidikan tinggi, menjalankan sistem penjaminan mutu internal, serta melaporkan pelaksanaan program secara berkala kepada kementerian terkait. Dengan demikian, seluruh ketentuan sebelumnya mengenai STIKES Pelita Ibu dinyatakan tidak berlaku sejak keputusan ditetapkan. (Adv)
Penulis: Ana Pratiwi
Editor: Ahmad Jaelani
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS