Tahanan Dipukuli di Polsek Medan Labuhan Lantaran Tidak Bayar Uang Keamanan
Ones Lawolo, telisik indonesia
Sabtu, 26 September 2020
0 dilihat
Fatiwonolo Zega, SH, Abang kandung Yafeti Zega. Foto: Ones Lawolo/Telisik
" Unsur rekayasa sangat erat dalam penangkapan adik saya. Dan tidak tertutup kemungkinan memang sengaja adik saya dijadikan tersangka oleh polisi. "
MEDAN, TELISIK.ID - Fatiwonolo Zega, SH mengungkapkan sejumlah keanehan terkait penangkapan adiknya bernama Yafeti Zega (53) yang dituduh sebagai pelaku penganiyaan Asniyari Zega alias Yanti Zega (13).
Dia menilai ada permainan di balik penangkapan adik kandungnya itu.
"Unsur rekayasa sangat erat dalam penangkapan adik saya. Dan tidak tertutup kemungkinan memang sengaja adik saya dijadikan tersangka oleh polisi," kata Fatiwonolo Zega, SH kepada Telisik.id di Medan, Jumat (25/9/2020).
Unsur rekayasa tersebut, kata Fatiwonolo Zega, terlihat pada saat penangkapan adiknya Yafeti Zega oleh petugas personel Polsek Medan Labuhan, pada hari Selasa 15 September 2020.
Pasalnya, setelah dilakukan penangkapan kepada Yafeti Zega, penyidik di Polsek Medan Labuhan memaksa Yafeti Zega mengambil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tanpa didampingi oleh pengacaranya Ruben Panggabean, SH, MH.
"Pengacara adik saya itu sudah ada. Tapi tidak dihadirkan saat di-BAP. Penyidik memaksa adik saya agar mengakui perbuatannya," ujarnya.
Fatiwanolo juga mengatakan, adiknya Yafeti Zega dijadikan tersangka oleh polisi berdasarkan laporan Asniyari Zega alias Yanti di Polsek Medan Labuhan, Polres Belawan. Laporan tersebut, karena kompromi warga hingga polisi mendengarkan laporan sepihak.
Baca juga: Bertengkar, Wanita di Serdang Bedagai Ditusuk Tetangga hingga Bersimbah Darah
Yafeti dituduh telah melakukan kekerasan terhadap anak abang iparnya bernama Yanti Zega di rumah miliknya di Lorong Purnawirawan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
"Banyak kejanggalan pada penangkapan adik saya itu, yang bukan salahnya dianggap salahnya. Parahnya lagi, dibangun isu di dalam penjara disebut Yafeti telah melakukan pemerkosaan kepada Yanti. Hingga isu tersebut menjadikannya dipukuli di dalam penjara," ujarnya.
Dijelaskanya, ketika Yafeti Zega ditahan di Polsek Medan Labuhan, keluarga melihat ada kejanggalan pada tubuhnya. Bagian pipi kanan Yafeti membiru memar dan semua badannya terlihat ada bekas sundutan rokok.
"Anak Yafeti Zega yang bernama Novita Zega menjenguk bapaknya bersama teman kerjanya. Saat itu, bapaknya meminta uang kepada anaknya sebesar Rp 750 ribu untuk disetor kepada kepala kamar di penjara agar dia tidak dipukuli," tambahnya.
"Karena tak ada uang yang diminta Yafenti, dia langsung menangis dan berkata kepada anaknya Novita Zega, nak, pasti saya habis dipukuli ini nanti kalau gak ada uang ini," kata Novita Zega menirukan perkataan bapaknya kepada Fatiwanolo Zega.
Dari kata Yafeti Zega tersebut, keluarga mulai curiga bahwa bapaknya dianiaya di tahanan. Besoknya, Novita Zega bersama keluarga lainnya menjenguk kembali Yafeti Zega.
"Terlihat oleh keluarga, pipi kanan tambah membiru, terlihat bekas bakaran rokok di badan, dan Yafeti Zega terlihat lemas dan trauma memberitahukan kejadian itu kepada keluarga saat ditanya bekas pada tubuhnya," bebernya.
Kejanggalan tersebut, telah divideokan oleh anaknya Novita Zega, lalu Juper Polsek Medan Labuhan bernama Alex Sembiring merampas HP Novita Zega dan menghapus video yang dimaksud.
Baca juga: Difitnah, Keluarga Yanti Zega Akan Tempuh Jalur Hukum
"Anaknya sudah videokan bekas penganiayaan di tubuh bapaknya selama di penjara. Tetapi ketahuan sama Jupernya Alex Sembiring, langsung dirampas HP Novita Zega dan dihapus video itu. Disitu lagi, ditambahkan pemukulan Yafeti Zega di depan anaknya Novita Zega sampai bapaknya teriak-teriak," ujarnya.
Pemukulan Yafeti Zega di depan anaknya, lanjut Fatiwanolo Zega, langsung diberitahukan kepada jupernya, "Pak, bapak saya dipukuli, tolong pak bapak saya dilindungi" . Lalu, jawab Jupernya Alex Sembiring, "biarkan saja mati bapakmu, kalau sakit nanti kau bawa dia di rumah sakit," kata Alex Sembiring.
"Anaknya sudah melaporkan ke petugas Polsek Medan Labuhan, namun tidak peduli mereka. Bahkan, makin dihajar di penjara Yafeti Zega sampai mengalami demam tinggi," ucap Fatiwanolo Zega sembari mengatakan, rekaman pemukulan Yafeti Zega dan omongan kasar Jupernya sudah direkam.
Terpisah, Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edy Safari ketika dikonfirmasi Telisik.id, melalui telpon selulernya, Sabtu (26/9/2020), membenarkan penangkapan Yafeti Zega dalam kasus penganiyaan Yanti Zega yang merupakan anak di bawah umur. Kasus tersebut masih dalam proses sidik.
"Buktinya sudah ada, dan akan diproses di JPU. Saksi juga sudah diperiksa dan pelapor juga dari keluarganya sudah diperiksa," ujarnya.
Ditanya Telisik.id, Yafeti Zega dipukuli di penjara karena tidak bayar uang Rp 750 ribu, Kompol Edy Safari membantah pemukulan tersebut. Dia mengatakan Yafeti Zega sehat - sehat saja di tahanan Polsek Medan Labuhan.
"Penganiayaan tidak ada dilakukan. Dia sehat - sehat saja disini. Kemarin itu, dia sakit tapi sudah dibawa di rumah sakit. Dia saja ketakutan karena dia menganiaya anak di bawah umur," pungkasnya.
Reporter: Ones Lawolo
Editor: Haerani Hambali