Difitnah, Keluarga Yanti Zega Akan Tempuh Jalur Hukum

Ones Lawolo, telisik indonesia
Jumat, 25 September 2020
0 dilihat
Difitnah, Keluarga Yanti Zega Akan Tempuh Jalur Hukum
Hendra Mari Kurnia Zega yang merupakan abang kandung Yanti Zega. Foto: Ones Lawolo/Telisik

" Saya membantah berita yang berimbas pada penangkapan bapak tome saya itu. Karena masalah itu telah dikompromi oleh warga agar masuk ke ranah hukum. Adik saya Asniyari Zega alias Yanti tidak dianiaya dan disiksa oleh keluarga. "

MEDAN, TELISIK.ID - Keluarga Asniyari Zega alias Yanti Zega (13) memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar di media massa bahwa keluarga telah melakukan penganiayaan kepada Asniyari Zega yang merupakan anak di bawah umur.

Hendra Mari Kurnia Zega (25) yang merupakan abang kandung Asniyari Zega kepada Telisik.id di Medan, mengatakan, tuduhan bahwa keluarga telah menganiaya adiknya, Asniyari Zega, tidak benar.

"Saya abang kandung Asniyari Zega menegaskan bahwa pemberitaan yang beredar di media massa itu tidak benar. Saya juga heran dengan pemberitaan tersebut, seolah - olah digiring pada opini dan disebutkan bahwa keluargaku telah melakukan penganiyaan kepada adik kandungku. Saya sangat kecewa pada pemberitaan tersebut," kata Hendra kepada Telisik.id di Polrestabes Medan, Jumat (25/9/2020).

Pasalnya, tuduhan penyiksaan terhadap Asniyari Zega tersebut berimbas pada penangkapan Yafeti Zega dengan dituduhkan sebagai penganiaya Asniyari Zega yang merupakan anak iparnya tersebut.

"Saya membantah berita yang berimbas pada penangkapan bapak tome saya itu. Karena masalah itu telah dikompromi oleh warga agar masuk ke ranah hukum. Adik saya Asniyari Zega alias Yanti tidak dianiaya dan disiksa oleh keluarga," ujarnya.

Hendra menjelaskan kronologi pemberitaan yang ada unsur fitnah pada keluarganya itu, berawal pada adiknya Asniyari Zega alias Yanti mendapatkan teguran dari bapak tome-nya pada hari Rabu 2 September 2020.

Baca juga: Kapolda Sulsel Sebut Pengungkapan Kasus Narkoba 13 Kg Jaringan Baru

"Asniyari Zega alias Yanti  ditegur karena ada perbuatan yang tidak benar dibuatnya di rumah bapak Tome kami. Perbuatannya tersebut tidak membuat keluarga menyiksa dia, hanya ditegur," jelasnya.

"Saya tau adik saya ini tinggal di rumah bapak tome kami, dia aman - aman saja tinggal disitu. Kalau ditegur ya wajar, suatu perhatian keluarga atau karena sayang sama dia. Dipukul pun adik saya ini tak jadi masalah jika ada perbuatannya yang salah. Saya abang kandungnya tidak marah kok, jadi kenapa orang lain yang bawa kasus adik saya agar ke ranah hukum," ucapnya.

Hendra juga menyebutkan, adiknya Asniyari Zega alias Yanti pergi meninggalkan rumah pada hari Jumat 4 September 2020 sekira pukul 15:00 WIB sore.

Merasa khawatir, keluarga bersama Hendra juga ikut mencari keberadaan Yanti. Lalu, mereka mendapatkan informasi dari warga, bahwa Yanti berada di rumah Ibu Hera.

"Saat itu, kami dapat informasi keberadaan Yanti di rumah Ibu Hera yang tak jauh dari rumah kami. Besoknya, saya datang jemput dia di tempat itu, tapi adik saya menolak dengan alasan takut pulang karena bapak tome kami marah padanya. Saya rayu dia agar mau pulang, tetap juga tak mau pulang," imbuhnya.

Kemudian, lanjut Hendra, setelah bertemu dengan adiknya, kondisi Yanti tidak ada luka - luka atau membiru pada tubuhnya. Besoknya lagi, kata Hendra, pihaknya membaca berita di media massa bahwa adiknya dianiaya oleh bapak tome-nya.

Baca juga: Diduga Habis Cekcok dengan Mantan Istri, David Tewas 5 Tikaman

Di media massa, dikatakan pula bahwa Yanti dipukul hingga mengalami luka memar. Bahkan, dikatakan bahwa Yanti terlantar di pinggir jalan. Sakitnya lagi, Hendra membaca di berita tersebut, adiknya dijadikan budak di rumah keluarga yang dia tinggali.

"Saya sudah bertemu sama adik saya Yanti. Dia sehat - sehat saja dan tidak sakit atau luka apa pun. Kenapa dia diberitakan luka dan dijadikan budak oleh keluargaku. Sungguh miris berita yang telah memfitnah keluargaku," ujarnya.

Dijelaskanya, Yanti sudah termakan pengaruh warga tempat dia tinggal selama pergi meninggalkan rumah. Dibujuk beberapa kali, Yanti tetap menolak untuk pulang. Bahkan, warga yang dirahasiakan namanya itu, menyuruh Yanti agar membuat laporan di polisi.

Hendra juga mengatakan, adiknya yang sudah dipengaruhi itu akan menempuh jalur hukum karena dijadikan alasan untuk memfitnah kelurga besarnya yang tidak sesuai dengan pemberitaan di media massa.

"Pertama, adik saya dituduh dianiaya karena masalah utang ayahku kepada bapak tome saya. Kedua, adik saya dituduh telah diperkosa oleh bapak tome saya. Ketiga, adik saya dijadikan budak di rumah bapak tome saya. Adik saya ditelantarkan di rumah bahkan tidak pernah dibawa jalan - jalan keluar. Inilah berita yang saya anggap fitnah, dan saya akan tempuh jalur hukum karena memfitnah keluarga saya," ungkap Hendra.

"Proses hukum tetap kami hormati. Tetapi tuduhan pencemaran nama baik keluarga besar kami akan saya serahkan kepada pihak yang berwajib. Oleh karena itu, pihak lain agar tidak ikut campur dalam masalah ini, apalagi kalau tak tahu masalahnya," tandasnya.

Reporter: Ones Lawolo

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga