Ratusan Kilogram Ganja Berhasil Diamankan

Ones Lawolo, telisik indonesia
Jumat, 13 November 2020
0 dilihat
Ratusan Kilogram Ganja Berhasil Diamankan
Barang bukti yang disita petugas BNN Pusat saat ditemukan di dalam tanah. Foto: Ones Lawolo/Telisik

" Inilah tersangka bernama M. Amril, Zulfikar, Suwarti, Surya Agustami dan Salamudin. Untuk Suwarti ini, ia seorang wanita yang tak lain istri Zulfikar. Kelima tersangka ini ditemukan barang bukti sebanyak 141 Kg narkoba jenis ganja. "

MEDAN, TELISIK.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat mengungkap tempat penyimpanan narkoba jenis ganja di wilayah Sumatera Utara (Sumut).

Penyimpanan barang haram itu meliputi dua tempat berbeda, yaitu di Jalan Flamboyan Raya Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan dan di Gudang Kapur Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.

Deputi Pemberantasan Narkotika BNN RI, Irjen Pol Arman Depari mengatakan, pengungkapan tempat penyimpanan narkoba jenis ganja tersebut terdapat lima orang tersangka yang ditangkap, dan 141 Kg barang bukti yang diamankan petugas.

"Inilah tersangka bernama M. Amril, Zulfikar, Suwarti, Surya Agustami dan Salamudin. Untuk Suwarti ini, ia seorang wanita yang tak lain istri Zulfikar. Kelima tersangka ini ditemukan barang bukti sebanyak 141 Kg narkoba jenis ganja," katanya kepada Telisik.id, Jumat (13/11/2020).

Ia menjelaskan, penangkapan tersangka bermula dari informasi dari masyarakat yang dipercaya. Infomasi tersebut bahwa ada pengedar narkoba dari Provinsi Aceh yang dibawa ke Kota Medan.

Dari penyelidikan, petugas BNN RI melakukan penangkapan terhadap M. Amril pada saat mengendarai sepeda motor di daerah Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Baca juga: Dilapor Cabuli ABG, ASN Mubar Amankan Diri di Polsek Katobu

"Saat ditangkap M. Amril ditemukan barang bukti sebanyak 5 Kg narkoba jenis ganja. Saat diperiksa, tersangka mengakui bahwa masih ada barang haram tersebut yang disimpan di dalam tanah. Dari infomasi tersebut petugas langsung bergegas melakukan penyelidikan di tempat yang dimaksud," tuturnya Arman.

Keberhasilan penyelidikan terakhir petugas, kata Irjen Pol Arman Depari, petugas BNN berhasil menyita barang bukti sebanyak 136 Kg narkoba jenis ganja yang ditanam di dalam tanah.

"Ditemukan disitu barang bukti 136 Kg. Jumlah Narkoba jenis ganja yang ditangkap petugas sebanyak 141 Kg. Kita sudah selamatkan anak bangsa dari narkoba lebih 1 juta orang," pungkasnya.

Irjen Pol Arman Depari menuturkan di Wilayah Sumatera Utara yang paling rawan peredaran Narkoba. Dimana, kata dia, pihaknya akan melakukan pemberantasan lokasi atau titik-titik peredaran narkoba tersebut di Sumatera Utara.

"Sudah kami ketahui dimana saja titik-titik peredaran narkoba di Sumatera Utara. Termasuk Sumut itu rawan peredaran Narkoba. Kami mohon dukungan dan informasi keberadaan yang merusak jiwa untuk masa depan kita ini agar diberitahukan kepada kami," pungkasnya. (B)

Reporter: Ones Lawolo

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga