3 Pemuda Maling Baterai Tower Telkomsel di Kendari
Andi May, telisik indonesia
Jumat, 11 Maret 2022
0 dilihat
Pelaku BA berhasil diamankan di sel tahanan Polresta Kendari, sedangkan dua orang pelaku lainnya berinisial RA dan AD masih dalam pengejaran kepolisian, Foto: Andi May/Telisik
" Polresta Kendari meringkus seorang pemuda, akibat mencuri empat unit baterai tower pemancar milik Telkomsel "
KENDARI, TELISIK.ID - Personil Polresta Kendari meringkus seorang pemuda berinisial BA, akibat mencuri empat unit baterai tower pemancar milik Telkomsel.
Tiga orang yang beraksi dalam pencurian baterai tersebut, dua lainnya masih dalam pengejaran.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi Jalan Komjem Muh Yamin, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, (18/1/2022) sekitar pukul 02.00 Wita.
Wakapolresta Kendari, Kompol Muhammad Alwi mengatakan, ketiga pelaku ini menjalankan aksinya dengan cara membobol pagar tower yang terbuat dari besi.
Baca Juga: Securty Disekap, Perampok di Makassar Gondol Uang dan Emas Batangan
"Ketiga pelaku membongkar kotak tempat penyimpanan baterai, lalu mengambil 4 unit baterai itu dan diangkut pakai mobil," ujar Alwi, Jumat (11/3/2022).
Menurut keterangan pelaku, kata Alwi, dua orang pelaku yang masih buron, masing-masing berinisial RA dan AD.
Baca Juga: 5 Tersangka Koruptor Dijemput Paksa Krimsus Polda Sulsel
"Dua pelaku itu ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian," ucap Alwi.
Alwi juga menerangkan, pengakuan pelaku, bahwa 4 unit baterai tersebut hendak dijual ke pembeli.
Pelaku diamankan di sel tahanan Polresta Kendari dijerat pasal 363 ayat (1) ke (3) dan ke (4) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. (A)
Reporter: Andi May
Editor: Kardin