Tak Pulang Semalaman, ABG di Muna Digilir Dua Pelajar di Rumah Kosong
Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 09 Agustus 2022
0 dilihat
Polsek Katobu mengamankan dua pelaku rudupaksa ABG di rumah kosong. Foto: Sunaryo/Telisik
" Niat Bunga hendak ke rumah temannya tidak kesampaian. Dia malah menjadi korban pencabulan dua remaja "
MUNA, TELISIK.ID - Nasib nahas dialami gadis berusia 16 tahun, Bunga (bukan nama sebenarnya), warga salah satu desa di Kabupaten Muna.
Niatnya hendak ke rumah temannya di Desa Masalili, Kecamatan Kontunaga, pada Jumat (6/8/2022) malam sekira pukul 20.00 Wita, tidak kesampaian.
Bunga malah jadi korban rudupaksa oleh dua pelajar berinisial ND (15) dan ER (15). ND yang menjemput Bunga di rumahnya menggunakan sepeda motor, bukannya mengantar ke tempat tujuan. ND justru mengajak rekannya, ER di Desa Mabholu, Kecamatan Loghia.
Mereka lalu berboncengan tiga. Di jalan, ND mengarahkan sepeda motor ke sebuah rumah kosong di Desa Liangkabori. Ketiganya pun masuk ke dalam rumah dengan alasan, ER ingin berisitirahat sejenak.
Dalam kondisi gelap, ND lalu menarik Bunga dari belakang menuju ke dalam kamar. Disitulah Bunga disetubuhi secara bergilaran dengan ER.
"ND tiga kali melakukan, sedangkan ER hanya sekali," cerita Bunga, Selasa (9/8/2022) di Polsek Katobu.
Baca Juga: Tak Hanya Sekali, Pria Ini Bawa Kabur dan Setubuhi Gadis di Bawah Umur Berkali-kali
Bunga sendiri baru kenal dengan ND malam itu saat dijemput di rumahnya atas suruhan rekannya berinisial AN. Di perjalanan, ND mengungkapkan perasaannya. Namun, Bunga menolak cintanya.
"Sepertinya dia (ND) emosi, karena saya tolak cintanya. Makanya, langsung timbul pikiran kotornya memaksa berhubungan badan," ungkapnya.
Saat akan diperkosa, Bunga sempat melakukan perlawanan. Namun kekuatannya tak sebanding. Bunga pun hanya bisa pasrah mahkotanya direnggut oleh ND dan ER secara bergiliran.
"Setelah mereka puas, ND lalu mengantar saya di rumah AN. ND juga ikut bermalam di rumah AN," terangnya.
Keluarganya yang cemas karena Bunga tidak pulang ke rumah semalaman, lalu melakukan pencarian. Keluarganya mendapat kabar jika Bunga malam itu dijemput oleh ND.
"Kita langsung mencari ND di rumahnya di Kontunaga. ND bilang, Bunga berada di rumah AN di Masalili. Kami lalu menjemputnya, Sabtu malam sekitar pukul 20.00 Wita," kata La Ode Irsan, paman Bunga.
Di rumahnya, Bunga tertutup tentang apa yang diperbuat bersama ND dan ER. Setelah dipaksa, Bunga lalu menceritakan bahwa telah disetubuhi oleh ND dan ER. Tak pikir panjang, paman korban lalu melaporkan perbuatan ND dan ER di Polsek Katobu, Minggu (7/8/2022).
Kapolres Muna, AKBP MulkIfin melalui Kapolsek Katobu, Iptu LM Arwan menerangkan, setelah mendapat laporan, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap ND dan ER. Keduanya ditangkap di dua tempat berbeda, pada Minggu (7/8/2022) sekira pukul 11.00 Wita dan pukul 00.00 Wita.
"ND kita tangkap di rumahnya di Kontunaga, sedangkan ER di rumah bapaknya di Lagadi, Muna Barat," kata Arwan.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dosen UHO Naik Tingkat Penyidikan
Kedua pelaku, saat ini telah dilakukan penahanan di Polsek. Penyidik juga masih melakukan pemeriksaan terhadap Bunga dan saksi-saksi. Meski kedua pelaku masih dibawah umur, proses hukumnya tetap berlanjut.
"Kita akan koordinasikan dulu pada jaksa dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sultra," ungkapnya.
Sementara itu, ND mengakui perbuatannya telah menyetubui Bunga sebanyak tiga kali pada malam itu. Namun, aksinya itu dilakukan bukan secara paksa. Melainkan, karena mau sama mau.
"Saya tidak tarik dia (Bunga) masuk ke kamar. Tetapi, saat itu, saya sementara baring-baring, muncul dia di belakangku. Saya ajak berhubungan dan dia mau," terangnya.
Kini, proses hukum terus berlanjut. Keluarga korban inginkan kasusnya berlanjut hingga ke meja hijau. (A)
Penulis: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali