Istri Korban Pembusuran di Muna Minta Pelaku Dihukum Berat
Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 30 Desember 2020
0 dilihat
Sahabat almarhum Ipang menggelar aksi di Polres Muna meminta agar para pelaku ditangkap. Foto : Sunaryo/Telisik
" Kami harapkan para pelaku bisa dihukum seberat-beratnya. Ini persoalan nyawa. "
MUNA, TELISIK.ID - Suasana duka masih menyelimuti keluarga Asikin alias Ipang, korban pembusuran yang meninggal dunia pada Kamis 24 Desember lalu di Rumah Sakit (RS) Labuang Baji, Makassar.
Rita, istri korban tak menyangka suaminya akan begitu cepat pergi meninggalkan dirinya bersama dua anaknya. Saat ini, keluarga hanya bisa pasrah dan terus mendoakan almarhum agar diterima disisi Allah SWT.
Namun dibalik itu, keluarga juga tidak terima dengan perbuatan para pelaku. Mereka meminta pihak kepolisian agar dapat menangkap semua pelaku termaksud dalangnya.
"Kami harapkan para pelaku bisa dihukum seberat-beratnya. Ini persoalan nyawa," kata Rita, istri almarhum Ipang.
Desakan penangkapan para pelaku terus disuarakan sahabat almarhum Ipang di Polres Muna. Salianto, sahabat almarhum menilai kinerja Polres Muna dalam menangani kasus tersebut terkesan lamban.
Betapa tidak, polisi baru bekerja, ketika almarhum telah meninggal. Itupun, pelaku yang baru ditangkap berjumlah dua orang. Padahal, jumlah para pelaku saat kejadian lebih dari 10 orang.
Baca juga: Anggota Satpol PP yang Setubuhi Anak di Bawah Umur Bertugas di Rujab Wakil Bupati
"Ini jadi pertanyaan besar. Kenapa saat malam kejadian banyak yang diamankan, tapi hanya dua yang dijadikan tersangka," kata Salianto dengan nada heran.
Ia meminta aparat kepolisian tidak main-main dalam persoalan itu. Pihaknya akan tetap mengawal kasus tersebut.
Sementara itu, Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kasat Reskrim, IPTU Hamka mengaku tidak main-main dalam menangani perkara tersebut.
Selain dua terduga tersangka yang telah diamankan, pihaknya juga telah mengantongi beberapa indentitas pelaku lainnya.
"Anggota sudah kami sebar di beberapa wilayah untuk mengejar para pelaku lainnya," tukasnya. (A)
Reporter: Sunaryo
Editor: Fitrah Nugraha