Terkendala Biaya Operasional, Warga Kaledupa dan Binongko Belum Nikmati Listrik 24 Jam

Musdar, telisik indonesia
Rabu, 06 Mei 2020
0 dilihat
Terkendala Biaya Operasional, Warga Kaledupa dan Binongko Belum Nikmati Listrik 24 Jam
Pulau Binongko dan Kaledupa belum teraliri listrik 24 jam. Foto: Repro Ekonomi bisnis.com

" Saya yang berprofesi sebagai pengajar, kalau mau mengetik dan aliran listrik tidak ada maka pekerjaan saya terhambat, terus kita tidak bisa fotokopi kecuali malam. "

KENDARI, TELISIK.ID - Warga Pulau Kaledupa dan Binongko, Kabupaten Wakatobi, mengeluhkan layanan PLN yang belum bisa memberikan aliran listrik selama 24 jam.

Masyarakat hanya menikmati listrik selama 12 jam yang mulai beroperasi pukul 18.00 - 06.00 Wita.

Akibatnya tak hanya masalah penerangan, aktivitas masyarakat di siang hari terganggu apabila membutuhkan dukungan listrik.

Warga Kaledupa, Irmawati, menceritakan keinginannya agar pulau tempatnya tinggal segera mendapatkan aliran listrik selama 24 jam dari PLN seperti Pulau Wanci dan Tomia di Wakatobi.

"Saya yang berprofesi sebagai pengajar, kalau mau mengetik dan aliran listrik tidak ada maka pekerjaan saya terhambat, terus kita tidak bisa fotokopi kecuali malam," cerita Irmawati, Selasa (5/5/2020)

Irmawati menambahkan, masyarakat yang bisa menikmati listrik di siang hari hanya mereka yang miliki mesin genset.

"Hanya sebagian kecil yang punya," tambah Irmawati.

Lanjut Irmawati, sampai hari ini masyarakat Kaledupa tidak mengetahui mengapa PLN tidak mengalirkan listrik selama 24 jam.

"Tidak ada sosialisasi," jelasnya.

Dihubungi berbeda, masyarakat Pulau Binongko, Adam, menceritakan dengan tidak tersedianya layanan listrik selama 24 jam, aktivitasnya terhambat, tak bisa menonton TV bahkan tak bisa bekerja.

Adam mempertanyakan mengapa di Pulau Wanci dan Tomia sudah menikmati layanan listrik hingga 24 jam.

"Sampai hari ini mengapa kita belum," tanya Adam.

Baca juga: Sembuh, Tiga Pasien COVID-19 di Muna Dibolehkan Pulang

Padahal layanan listrik 24 jam menjadi hal yang diprioritaskan oleh Bupati Wakatobi, Arhawi. Sebelumnya, Pemerintah Wakatobi telah menjajaki kerjasama dengan PT PLN pada Januari 2020, dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama/MOU dengan PT.PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Sulawesi Selatan, Tenggara dan Sulawesi Barat (Sulselrabar).

Kerjasama yang diteken berkaitan dengan pengembangan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah Wakatobi. Meliputi Pulau Wangi-wangi, Kaledupa, Tomia dan Binongko.

Namun sampai saat ini, layanan listrik belum merata, sebab Pulau Kaledupa dan Binongko belum menikmati layanan listrik selama 24 jam.

Manager PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Wangi-wangi, Talib, mengatakan, saat ini PT. PLN hanya mampu mengoperasikan layanan listrik di Kaledupa dan Binongko selama 12 jam perharinya.

"Kita dari PLN itu terkait operasionalnya belum mampu untuk mengoperasikan selama 24 jam," terangnya.

Talib mengungkapkan bahwa alasan pihak PLN belum memberikan layanan selama 24 jam dikarenakan biaya operasional tambahan yang cukup mahal dan terbatas.

"Biaya operasional paling besar adalah bahan bakar," jelasnya.

Talib menjelaskan, sebelumnya PLN UIW Sulselrabar telah bersurat ke Pemerintah Wakatobi menyampaikan rencana meningkatkan pola menjadi 24 jam perhari dengan membangun Pusat Lstrik Tenaga Surya (PLTS) di masing-masing pulau yang saat ini dalam proses persiapan pengadaan dan dijadwalkan September 2020 sudah dapat beroperasi.

"Seperti disampaikan di surat, untuk menutupi biaya operasional untuk operasi 24 jam, PLN berencana membangun PLTS," pungkasnya.

Reporter: Musdar

Editor: Rani

Artikel Terkait
Baca Juga