Ternyata Membersihkan Telinga Bisa Batalkan Puasa
Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Kamis, 23 April 2020
0 dilihat
Membersihkan telinga ternyata bisa membatalkan puasa. Foto: Halosehat.com
" Penjelasannya bahwa dianggap membatalkan puasa ketika memasukkan sesuatu dalam telinga, dalam hal ini membersihkannya, telah dijelaskan dalam Mazhab Syafi'i. "
KENDARI, TILISIK.ID - Perkara kecil kadang disepelekan, padahal bisa saja perkara yang kecil itu dapat membatalkan puasa kita. Membersihkan telinga contohnya.
Ketika seseorang memasukkan sesuatu hingga ke bagian dalam telinga (bathn al-udzun) dianggap membatalkan puasa.
Hal tersebut diungkapkan Pembina Majelis Nurul Ilmi Kendari, Ustadz Mahyuddin.
"Penjelasannya bahwa dianggap membatalkan puasa ketika memasukkan sesuatu dalam telinga, dalam hal ini membersihkannya, telah dijelaskan dalam Mazhab Syafi'i," katanya, Rabu malam (22/4/2020).
Baca juga: Cincin Melingkari Matahari di Kabupaten Kepulauan Sula
Ia menambahkan, untuk mengetahui ukuran dalam atau tidaknya telinga itu dapat diketahui dengan membatasinya yang bisa dijangkau oleh jari kelingking saat membersihkan telinga. Melebihi dari itu dianggap sudah bagian dalam telinga.
Selain itu, da'i muda ini melanjutkan, biasanya dalam pembahasan fiqh, ada penjelasan bahwa di antara perkara yang membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke dalam salah satu dari lima lubang, yakni mulut, hidung, telinga, qubul, dan dubur. Memang ada khilafiyah atau perbedaan pendapat soal ini, maka sebagai bentuk kehati-hatian sebaiknya dihindari dan dilakukan di luar waktu puasa.
Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Rani