Terungkap, Anggaran DPRD Muna tak Direalokasi Penanganan COVID-19
Sunaryo, telisik indonesia
Sabtu, 25 April 2020
0 dilihat
Ketua DPRD Muna, La Saemuna bersama Wakil Ketua, Cahwan, Muhamad Natsir Ido dan Pj Sekda, Muhamad Djudul memimpin RDP. Foto: Naryo/Telisik
" Disini kita bukan mencari siapa yang benar dan salah, tapi bagaimana mencari solusi agar wabah ini bisa teratasi. "
MUNA, TELISIK.ID - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD dan Pemkab Muna terkait penanganan penularan COVID-19, Jumat (24/2/2020), berjalan alot.
Sejumlah anggota dewan menyoroti langkah Pemkab dan Tim Satgas yang terkesan lamban menangani persoalan global itu sehingga ada tujuh warga yang terpapar COVID-19.
Bahkan, para wakil rakyat itu juga mempertanyakan besaran anggaran yang disiapkan Pemkab, termasuk data-data soft copy penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), PKH dan bantuan sembako.
Awalnya, dewan tidak mempersoalkan berapa besar anggaran yang akan dialokasikan untuk penanganan COVID-19. Berapa pun anggarannya, dewan pasti menyetujuinya. Mereka hanya mempertanyakan anggaran itu direalokasi dari kegiatan apa saja.
Rapat memanas ketika Kepala Dinas Sosial (Kadinso), La Kore, menolak memberikan data penerima PKH dan bantuan sembako. Kore berargumen, tidak berani memberikan data itu tanpa sepengetahuan Pusdatin.
La Ode Abdul Salam, Kabid Anggaran BPKAD Muna mengungkapkan, dana yang disiapkan Pemkab awalnya sebesar Rp 24 miliar. Namun, dalam proses hasil realokasi anggaran untuk refocussing penanganan COVID-29 dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hanya didapat angka Rp 14,7 miliar. Itupun hanya beberapa OPD. Antara lain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan serta Dinas Ketahanan Pangan.
Sementara, Sekretariat Dewan (Setwan) lolos dari realokasi anggaran itu. Padahal, di DPRD anggaran sangat gemuk. Utamanya perjalanan dinas dan makan minum.
Namun, dengan adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendagri dan Menkeu, tidak ada alasan, anggaran harus direfocussing 50 persen.
Baca juga: Bawaslu Awasi Petahana Kampanye Manfaatkan Batuan COVID-19
Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Setda Muna, Ali Sadikin menyayangkan sikap dewan yang mempersoalkan hal-hal yang tidak substansial. Prinsipnya, Pemkab tidak anti kritik. Namun, seharusnya yang dilakukan dewan saat ini adalah mengevaluasi kinerja Pemkab dan Satgas. Toh, bila ada yang kurang, tinggal diberikan solusi. Bukan mencari siapa kambing hitam.
"Disini kita bukan mencari siapa yang benar dan salah, tapi bagaimana mencari solusi agar wabah ini bisa teratasi," ungkapnya.
Menurutnya, dewan harus merasa malu dengan tidak adanya anggaran Setwan yang direalokasi di tahap pertama. Bila dibanding dengan daerah lain, justru dewan yang proaktif mengundang TAPD untuk melakukan realokasi anggaran.
"Yang diharapkan sebenarnya animo dan proaktif dewan untuk bersama-sama mencegah penularan corona. Bukan mencari sensasi di tengah wabah bencana global ini," sentilnya.
Soal data penerima bantuan, Dinsos tidak ada salahnya bila memberikan ke dewan. Toh, tidak mengurangi nilai yang dilakukan Pemkab dalam menyalurkan bantuan ke masyarakat. Lagian, bila dalam perjalanannya ada permasalahan, tidak susah. Dewan tinggal merekomendasikan ke aparat penegak hukum. Intinya, saat ini biarkan Pemkab bekerja sesuai dengan aturan-aturan yang ada.
"Tidak ada gunanya ditutup-tutupi, pada akhirnya desa punya data yang valid. Kalau saya secara pribadi, data yang diminta dewan itu serahkan saja," ujarnya.
RDP yang tidak menemui titik temu gegara Kadinsos tidak mau menyerahkan data penerima bantuan, membuat rapat diskorsing hingga Selasa pekan depan (28/4/2020).
Reporter: Naryo
Editor: Rani